KPK Bekali Anggota DPRD Terpilih di Bali dengan Semangat Antikorupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi mengajak anggota legislatif di daerah agar bersama-sama menegakkan politik berintegritas dan mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mengajak anggota legislatif di daerah agar bersama-sama menegakkan politik berintegritas dan mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Hal itu menjadi benang merah dari pemaparan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono kepada para anggota legislatif periode 2019-2024 Provinsi Bali dan Kota Denpasar. Pemaparan itu dilakukan di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Sabtu (17/8/2019).
Giri menyebutkan, tindak pidana korupsi yang ditangani KPK berdasarkan undang-undang meliputi penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, serta konflik kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi.
Selama 2014 hingga Juni 2019, sebanyak 255 anggota DPR dan DPRD ditangkap KPK. Selain dari kalangan legislatif itu, ratusan pejabat daerah, mulai dari gubernur, bupati, wali kota dan wakil wali kota, hingga pejabat lainnya, juga ditangkap KPK lantaran tindak pidana korupsi sejak 2004.
Data Penindakan KPK sejak 2004 hingga Juni 2019 itu merinci, sekitar 65 persen atau 602 kasus korupsi yang ditangani KPK adalah penyuapan. Kasus terbanyak kedua adalah pengadaan barang dan jasa sebanyak 195 perkara (21 persen). Sisanya adalah perkara penyalahgunaan anggaran, tindak pidana pencucian uang, pemerasan atau pungutan, dan perizinan serta perintangan proses KPK.
”Kejadian yang Anda tonton di televisi itu bisa menimpa kita semua,” kata Giri dalam sosialisasi yang dihadiri anggota DPRD di Bali yang terpilih untuk periode 2019-2024.
Hadir pula Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, dan Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya.
Kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi oleh KPK itu adalah rangkaian dari safari (roadshow) KPK di Kota Denpasar yang dimulai Jumat, 16 Agustus. Safari bertajuk ”Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi” itu berlangsung hingga Minggu (18/8/2019).
Kejadian yang Anda tonton di televisi itu bisa menimpa kita semua.
Terkait kegiatan KPK itu, Ketua KPU Provinsi Bali Agung Lidartawan mengatakan, jajaran KPU di Bali mengapresiasi dan mendukung sosialisasi pencegahan korupsi yang digelar KPK di Bali. Ia menambahkan, pelaksanaan pemilu yang berintegritas juga upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dalam paparannya, Giri mengungkapkan, KPK mewacanakan upaya pembangunan politik rasional dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Indonesia, antara lain, dengan menambah anggaran negara untuk partai politik dan membangun sistem politik yang murah sehingga dapat menekan politik transaksional yang berpeluang menimbulkan korupsi.
Giri mengakui, wacana itu tentu memerlukan keputusan politik karena partai politik juga berupaya menjaga independensi partai politik terhadap pemerintah dan menjaga loyalitas kader partai politik.
”Kebutuhan politik itu besar, terutama bagi pejabat politik karena menanggung biaya sosial,” kata Giri.
Menanggapi pengarahan dari KPK itu, Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama menyatakan setuju anggota legislatif mendapatkan pembekalan pencegahan korupsi sebagai upaya saling mengingatkan dan saling menyadarkan agar tidak ada lagi anggota DPRD terjerumus perkara korupsi.
Adi Wiryatama mengakui, pejabat politik turut bertanggung jawab dalam upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.