Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cimanuk Indramayu Bakal Dibongkar
Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, segera membongkar bangunan liar di bantaran Sungai Cimanuk yang berada di pusat kota. Kawasan itu akan digunakan untuk taman kota.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
INDRAMAYU, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, segera membongkar bangunan liar di bantaran Sungai Cimanuk yang berada di pusat kota. Kawasan itu akan digunakan untuk taman kota.
Berdasarkan pantauan Kompas, Kamis (22/8/2019) siang, bangunan semipermanen, seperti warung, bengkel, dan tempat pencucian kendaraan, berjejer di bantaran Sungai Cimanuk di Jalan Veteran dan Cimanuk Barat. Bangunan tersebut berjarak 2-10 meter dari tembok penahan tanah (TPT) sungai. Di bagian belakang bangunan tampak pipa saluran pembuangan langsung ke sungai.
”Padahal, berdasarkan aturan, tidak boleh mendirikan bangunan di bantaran sungai atau 15 meter dari TPT,” ujar Kamsari Sabarudin, Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Indramayu. Bangunan di bantaran sungai itu juga tidak sesuai dengan Pasal 8 dan Pasal 10 Perda Indramayu Nomor 7 Tahun 2003 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Untuk itu, 208 bangunan yang dimiliki oleh 181 orang di bantaran Sungai Cimanuk di Jalan Veteran, Cimanuk Barat, dan Cimanuk Timur akan dibongkar. Dari jumlah tersebut, lanjutnya, sekitar 90 persen bangunan tidak memiliki sertifikat tanah. Menurut Kamsari, prosedur penertiban sudah dilakukan, seperti sosialisasi dan surat teguran.
”Kami sudah sampaikan hal ini kepada pemilik bangunan sejak Juli. Surat peringatan sebanyak tiga kali sudah diberikan. Sekarang, tinggal pemberitahuan dan eksekusi. Kami sedang mencari waktu yang tepat,” katanya.
Menurut dia, pembongkaran bangunan liar merupakan langkah penataan kota. Selama ini, Sungai Cimanuk menjadi ikon Kota Indramayu. Taman dan kawasan kuliner dibangun di bagian timur Sungai Cimanuk.
”Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Perdagangan, warung dan pedagang kaki lima akan direlokasi ke GOR Sindang. Jadi, mereka tetap menjalankan usahanya. Bantaran sungai akan dijadikan taman kota,” katanya.
Berdasarkan koordinasi dengan dinas perdagangan, warung dan pedagang kaki lima akan direlokasi ke GOR Sindang. Jadi, mereka tetap melakukan usahanya. Bantaran sungai akan dijadikan taman kota
Tasim, salah satu pemilik bangunan, berharap, pedagang warung mendapatkan kepastian relokasi agar tetap bisa berjualan. ”Kami sudah lima tahun di sini. Ini memang bukan tanah kami, tetapi mau usaha apa kalau ini dibongkar?” ujar pemilik warung makan ini.
Kepala Pengelola Museum Bandar Cimanuk Nang Sadewo, yang kerap meneliti Sungai Cimanuk, mengapresiasi langkah Pemkab Indramayu menata bantaran sungai sebagai taman kota. ”Sejak lama, peradaban terbangun di sepanjang sungai. Itu sebabnya, muncul kampung pecinan, Arab, dan Belanda. Namun, saat ini, sungai itu hanya dijadikan bagian belakang, bukan wajah kota,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Sadewo, penataan Sungai Cimanuk bisa mengembangkan wisata sejarah dan budaya Indramayu. Bangunan berumur lebih dari 100 tahun, misalnya, berdiri di sekitar sungai. ”Jangan sampai, bangunan tua itu dibongkar juga,” ucapnya.