logo Kompas.id
NusantaraBerdalih Bantu Pacar, Erna...
Iklan

Berdalih Bantu Pacar, Erna Edarkan Sabu

Erna Erawati (32) dibekuk jajaran Polres Temanggung, Jawa Tengah, karena membantu mengedarkan narkoba jenis sabu kepada tersangka pengguna, Novi Solihin (31). Upaya mengedarkan sabu ini, diakui Erna, semata-mata dilakukan karena ingin membantu kekasihnya, Icuk.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/51ufZxGyvYqjKXX022M31-50Jk4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190822egiC-sabu_1566461986.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Novi Solihin (31), warga Kelurahan Manding, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memperlihatkan botol susu bayi yang dipakainya sebagai alat isap sabu.

MAGELANG, KOMPAS — Erna Erawati (32) dibekuk jajaran Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, karena membantu mengedarkan narkoba jenis sabu kepada tersangka pengguna, Novi Solihin (31). Upaya mengedarkan sabu ini, diakui Erna, semata-mata dilakukan karena ingin membantu kekasihnya, Icuk, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, Semarang.

Karena hanya membantu, Erna mengaku tidak tahu perihal transaksi serta pembicaraan untung-rugi yang dilakukan antara Icuk dan pemasok sabu.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000