Pengiriman Sabu Bergeser Melalui Lintas Tengah Sumatera
Polisi menangkap pengedar narkoba berinisial AD (33) yang membawa 16 kilogram sabu di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Dia ditangkap setelah terjaring razia lalu lintas di jalur lintas tengah Sumatera. Ini merupakan jalur baru karena biasanya pengiriman sabu memanfaatkan jalur lintas timur.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS—Polisi menangkap pengedar narkoba berinisial AD (33) yang membawa 16 kilogram sabu di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Dia ditangkap setelah terjaring razia lalu lintas di jalur lintas tengah Sumatera. Ini merupakan jalur baru karena biasanya pengiriman sabu memanfaatkan jalur lintas timur.
Wakil Kapolda Sumsel Brigadir Jenderal Rudi Setiawan, Jumat (23/8/2019) di Palembang mengatakan, AD ditangkap Selasa (20/8) di Kabupaten Empat Lawang ketika terjaring razia lalu lintas. Saat itu, polisi memeriksa kelengkapan kendaraan. Namun di kursi belakang, polisi menemukan dua tas yang setelah dibuka ternyata berisi 16 paket narkoba jenis sabu. Satu paket berisi 1 kilogram sabu. AD membawa narkoba dari Aceh untuk dibawa ke Palembang.
Dalam dua bulan terakhir, lanjut Rudi, jajaran Polda Sumsel sudah mengungkap peredaran 44 kilogram sabu dengan 30.000 butir ekstasi. Semakin maraknya peredaran narkoba itu disebabkan pelaku tergiur nilai yang dihasilkan.
“Dengan biaya pembuatan murah, penjualan narkoba terutama jenis sabu cukup diminati sehingga harga di pasaran pun tergolong tinggi,” katanya.
Rudi menerangkan, Sumsel menjadi salah satu tempat peredaran karena memiliki potensi besar. Apalagi, Sumsel menjadi jalur strategis yang menghubungkan Sumatera dan Jawa. Untuk itu, Rudi menegaskan, pihaknya akan terus berupaya mengungkap kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
AD menerangkan, dirinya tidak tahu bahwa tas yang dia bawa berisi sabu. Dia hanya dimintai tolong seorang rekan berisiniasl JA untuk membawa tas tersebut ke Palembang. “Saya baru tahu ketika tas itu dibuka polisi,” kata AD yang merupakan mantan Kepala Desa Pante Pirak, Kabupaten Aceh Utara.
AD tergiur mengatar barang tersebut lantaran diberi uang saku Rp 10 juta. Jika barang sudah terkirim, dia akan diberi uang lagi. “Mengenai sisa uang yang akan diberikan, belum diberi tahu,” kata dia.
Uang tersebut rencananya akan digunakan membiayai kehidupan keluarganya. Pendapatannya terbatas karena dia sekarang hanya bekerja sebagai petani yang mengelola lahan kurang dari 1 hektar.
AD tergiur mengatar barang tersebut lantaran diberi uang saku Rp 10 juta. Jika barang sudah terkirim, dia akan diberi uang lagi.
Pindah jalur
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Komisaris Besar Farman mengungkapkan, ada modus baru yang digunakan dalam kasus ini. Pengiriman narkoba dilakukan melalui jalur tengah Sumatera. Biasanya, jalur yang sering digunakan untuk menyalurkan narkoba yakni melalui lintas timur Sumatera yakni dari Aceh menuju Riau dan Jambi. Namun, kini berpindah ke jalur tengah.
Hal ini dikarenakan, kondisi jalur lintas tengah yang lebih sepi sehingga tidak diawasi terlalu ketat. Mengantisipasi hal ini, ujar Farman, pihaknya sudah berkoordinasi dengan polres di kawasan jalur tengah untuk memperketat pengawasan.
Farman menerangkan, selain di jalur darat, penyaluran narkoba lewat Sumsel juga dari jalur perairan yakni melalui Batam. Biasanya, narkoba dikirim dari Malaysia. Dengan ini, lanjut Farman, pihaknya berupaya memutus jaringan yang ada, walau diakui tidak mudah.
“Mungkin dari 10 kali penyaluran narkoba, sembilan kali yang lolos, namun kami tetap berupaya keras mengatisipasi kejahatan narkoba ini,” katanya.