logo Kompas.id
NusantaraPolisi Dalami Motif Napi...
Iklan

Polisi Dalami Motif Napi Pemesan Narkoba

Kepolisian Resor Tegal Kota mendalami kasus penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Tegal saat pemberian remisi 17 Agustus lalu. Penyelidikan motif dilakukan untuk mengetahui narkoba tersebut akan dipakai pribadi atau diedarkan lagi.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zOtgTzbjqPvd56J1LmTsBq0eYUs=/1024x642/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FDSC01182_1566824586.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Kepala Kepolisian Resor Tegal Kota Ajun Komisaris Besar Siti Rondhijah (dua dari kiri-depan) dalam konferensi pers Senin (26/8/2019) di Polres Tegal Kota.

TEGAL, KOMPAS -- Kepolisian Resor Tegal Kota mendalami kasus penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Tegal saat pemberian remisi 17 Agustus lalu. Penyelidikan motif dilakukan untuk mengetahui narkoba tersebut akan dipakai pribadi atau diedarkan lagi.

Sabu sebanyak 2,30 gram dan 3 butir ekstasi dengan berat 1,15 gram itu dimasukkan ke dalam bungkus rokok lalu dilempar melalui pagar keliling di bagian timur lapas. Menurut Kepala Kepolisian Resor Tegal Kota Ajun Komisaris Besar Siti Rondhijah, pelaku peyelundupan, AW (29) sengaja menanfaatkan suasana lapas yang saat itu sedang ramai. Aksi warga Desa Jampirejo, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung itu diketahui salah satu petugas jaga di Lapas Kelas II B Kota Tegal.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000