Pelantikan Anggota DPRD Sumbar Diwarnai Demonstrasi
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sumatera Barat berunjuk rasa saat pelantikan anggota DPRD Sumbar, Rabu (28/8/2019). Mereka menuntut anggota DPRD Sumbar yang baru dilantik segera menuntaskan pekerjaan yang masih terbengkalai sisa periode sebelumnya.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sumatera Barat menggelar demonstrasi saat pelantikan anggota DPRD Sumbar, Rabu (28/8/2019). Pengunjuk rasa menuntut anggota DPRD Sumbar yang baru dilantik segera menuntaskan pekerjaan yang masih terbengkalai sisa periode sebelumnya.
Mahasiswa berunjuk rasa di persimpangan jalan depan Kantor DPRD Sumbar di Padang. Aksi berlangsung sekitar 2,5 jam sejak pukul 10.00. Lalu lintas sempat tersendat, baik karena unjuk rasa maupun kendaraan tamu acara pelantikan yang diparkir di pinggir jalan.
”Kami menuntut anggota DPRD Sumbar yang baru dilantik segera menyelesaikan tugas yang belum terselesaikan oleh anggota periode sebelumnya,” kata koordinator lapangan demonstrasi Aliansi BEM Sumbar, Wahyu Pratama.
Secara garis besar ada enam tuntutan yang disampaikan Aliansi BEM Sumbar kepada anggota DPRD Sumbar dalam kesempatan itu. Tuntutan itu di antaranya integritas dan komitmen bekerja untuk kepentingan rakyat, transparansi kebijakan, pelaporan realisasi kerja setiap tiga bulan sekali, serta efektivitas penggunaan anggaran.
Tuntutan lainnya, DPRD Sumbar harus mendesak pemerintah daerah menjalankan sejumlah peraturan daerah yang sudah lama disahkan, tetapi minim realisasi. Dua contoh peraturan yang minim realisasi yaitu Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Perda No 3/2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Sumbar.
”Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok sudah ada dari dulu, tetapi penerapannya belum ada. Masih banyak orang merokok di kawasan tanpa rokok, termasuk pejabat. Kami mendesak agar peraturan itu ditegakkan,” ujar Wahyu.
Selain itu, Aliansi BEM Sumbar juga menuntut anggota DPRD Sumbar yang baru dilantik untuk menyelesaikan perda yang terbengkalai. Perda tersebut di antaranya tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Keamanan Informasi, Kesejahteraan Sosial, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Provinsi Layak Anak, Lahan Abadi, serta BUMD Energi.
Wahyu menambahkan, aliansi memberikan waktu sekitar tiga bulan atau 100 hari kerja bagi anggota DPRD Sumbar untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Jika tuntutan tidak dikabulkan, aliansi akan kembali menggelar unjuk rasa.
Ketua sementara DPRD Sumbar Desrio Putra berjanji mempelajari dan menindaklanjuti kajian yang disampaikan mahasiswa kepada DPRD Sumbar. Desrio juga terbuka untuk menerima masukan serta berdiskusi terkait persoalan lain yang berhubungan dengan tugas dan fungsi DPRD.
Kami terbuka menerima masukan sepanjang itu masih bagian dari wewenang anggota DPRD serta tidak bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
”Kami terbuka menerima masukan, sepanjang itu masih bagian dari wewenang anggota DPRD serta tidak bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Desrio saat menemui pengunjuk rasa.
Pelantikan
Dalam acara pelantikan, ada 65 anggota DPRD Sumbar yang diambil sumpah dan janjinya. Pimpinan sementara dipegang Desrio Putra dari Gerindra dan Irsyad Syafar dari PKS.
Komposisi anggota DPRD Sumbar dikuasai koalisi partai pendukung Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019 dengan total 44 kursi. Gerindra mendapatkan kursi terbanyak dengan 14 kursi, sementara PKS, PAN, dan Demokrat masing-masing mendapat 10 kursi.
Adapun koalisi partai pendukung Jokowi-Amin mendapat 21 kursi. Rinciannya, Golkar 8 kursi, PPP 4 kursi, serta Nasdem, PDI-P, dan PKB masing-masing 3 kursi.