logo Kompas.id
NusantaraKompetensi dan Perlindungan...
Iklan

Kompetensi dan Perlindungan Pengemudi Mendesak Ditingkatkan

Penegakan hukum dalam kasus kecelakaan lalu lintas dinilai belum cukup mencegah berulangnya kecelakaan. Kompetensi dan perlindungan terhadap pengemudi yang jadi ujung tombak keselamatan di jalan mendesak ditingkatkan.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 3 menit baca

CIREBON, KOMPAS — Penegakan hukum dalam kasus kecelakaan lalu lintas dinilai belum cukup mencegah berulangnya kecelakaan. Kompetensi dan perlindungan terhadap pengemudi yang menjadi ujung tombak keselamatan di jalan mendesak ditingkatkan.

”Selama ini, kelalaian pengemudi selalu menjadi penyebab kecelakaan. Pengemudi lalu menjadi tersangka. Padahal, banyak pihak berperan mencegah kecelakaan,” kata Ketua Himpunan Profesi Pengemudi Indonesia (HPPI) DPD Jawa Barat Eddy Suzendi, Rabu (4/9/2019), kepada Kompas, di Kabupaten Cirebon, Jabar.

Pernyataan tersebut terkait kasus kecelakaan yang terjadi di jalan bebas hambatan akhir-akhir ini, termasuk kecelakaan beruntun di Kilometer 91 Tol Purbaleunyi-Bandung-Cileunyi, Senin (2/9/2019). Delapan orang tewas dalam kecelakaan yang melibatkan 20 kendaraan tersebut.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000