logo Kompas.id
NusantaraPengawasan Kendaraan Kelebihan...
Iklan

Pengawasan Kendaraan Kelebihan Muatan di Tol Cipali Diperketat

Pengelola Jalan Tol Cikopo-Palimanan bakal memperketat pengawasan terkait kendaraan yang kelebihan muatan demi mencegah kecelakaan.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 2 menit baca

CIREBON, KOMPAS – Pengelola Jalan Tol Cikopo-Palimanan bakal memperketat pengawasan terkait kendaraan yang kelebihan muatan demi mencegah kecelakaan. Upaya tersebut antara lain memasang alat pengukur beban kendaraan, penerapan denda, serta razia kendaraan yang melanggar ketentuan daya angkut.

Pengelola Tol Cipali, PT Lintas Marga Sedaya, menyiapkan dua Weigh in Motion (WIM) atau alat pengukur beban kendaraan di jalan. Dengan alat itu, kendaraan yang mengangkut muatan tidak sesuai ketentuan dapat terdeteksi.

“Kami sudah ada dua WIM di Kilometer 74 dan 178. Namun, untuk operasionalnya masih menunggu arahan pemerintah,” ujar Direktur Operasional PT LMS Agung Prasetyo saat dihubungi Kompas dari Cirebon, Jawa Barat, Kamis (5/9/2019).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000