Tabrak Truk Parkir di Probolinggo, 3 Penumpang Mobil Tewas
Mobil Toyota Agya yang berisi lima orang menabrak truk yang sedang parkir di Jalan Raya Pantura, Desa Karang Pranti, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (8/9/2019) sekitar pukul 04.15 WIB.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
KRAKSAAN, KOMPAS - Mobil Toyota Agya berisi lima orang menabrak truk yang sedang parkir di Jalan Raya Pantura, Desa Karang Pranti, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (8/9/2019) sekitar pukul 04.15 WIB. Akibatnya tiga orang penumpang Agya tewas dan dua lainnya luka parah.
Korban meninggal adalah Syamsul Arifin (25), bersama istri dan anaknya, Nurul Istiqomah (26) dan Bilkis Sabrina (3). Mereka adalah warga Desa Randujalak, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Sedangkan korban luka adalah Maman Affandi (21) pengemudi Agya, warga Desa Wringin Anom, Kecamatan Kuripan, dan Dian Anggraini (21) warga Bades, Kecamatan Wonomarto, Probolinggo. Keduanya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Waluyo Jati Kraksaan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Probolinggo Ajun Komisaris Sigit Raharjo, ketika dikonfirmasi dari Malang, mengatakan, mobil Agya bernomor polisi N 1671 NE melaju dari barat menuju ke timur. Sampai di lokasi, mobil tiba-tiba oleng lalu menabrak bagian belakang truk L 8762 UB yang sedang parkir di sisi kiri.
“Penyebabnya apa? Kenapa mobil oleng? Masih dalam penyelidikan. Kami masih mendalami apakah sopirnya ngantuk atau bagaimana,” katanya.
Kerasnya benturan menyebabkan badan mobil yang melaju dari Sidoarjo hendak ke Probolinggo itu rusak parah.
Penyebabnya apa? Kenapa mobil oleng? Masih dalam penyelidikan. Kami masih mendalami apakah sopirnya ngantuk atau bagaimana, kata Sigit
Bagian depan dan samping mobil ringsek tidak berbentuk. Perlu waktu beberapa saat untuk mengeluarkan para korban. Kelima korban, baik yang masih hidup maupun tewas langsung dilarikan ke RS Waluyo Jati Kraksaan.
Menurut Sigit kondisi jalan di lokasi kecelakaan sebenarnya bagus meski penerangan sedikit kurang. Posisi truk tronton bermuatan keramik yang dikemudikan oleh Yanto, warga Jembrana, Bali, berada di bahu jalan dan satu arah dengan Agya yang nahas.
“Kondisi jalan sebenarnya bagus. Truk juga sudah parkir di tanah, di bahu jalan,” katanya.
Melebihi batas kecepatan
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Bambang SukmaWibowo, yang dihubungi terpisah mengatakan, kecepatan melebihi batas dan sopir mengantuk, menjadi penyebab kecelakaan di ruas tol Gempol-Pasuruan Kilometer 796/400, Sabtu (7/9/2019) sore.
Kecelakaan melibatkan mobil Toyota Inova nomor polisi AE 1043 S dengan truk tronton BG 8814 TS. Inova yang melaju dari arah Surabaya menuju Probolinggo menabrak bagian belakang truk yang tengah melaju searah di lajur kiri. Kerasnya benturan membuat salah satu korban tewas terpental keluar kendaraan.
Indikasinya sopir Inova mengantuk. Dia pindah dari lajur kanan ke lajur kiri dengan kecepatan tinggi. Perkiraan kecepatannya 130 kilometer per jam melebihi kecepatan yang diperbolehkan di ruas tol itu 100 kilometer per jam, katanya.
Dua penumpang Inova yang tewas adalah Sutrisno S (46) warga Jalan Penataran, Kecamatan Mangkuharjo, Madiun, dan Sri Rahayu (33) warga Kecamatan Pakunden, Ponorogo. Sopir Anang Nuriawan (41), warga Patokan, Situbondo, serta Setyo Anggraini (37) dan Tri Wibowo (43), keduanya warga Kademangan, Probolinggo, luka-luka.
“Indikasinya sopir Inova mengantuk. Dia pindah dari lajur kanan ke lajur kiri dengan kecepatan tinggi. Perkiraan kecepatannya 130 kilometer per jam melebihi kecepatan yang diperbolehkan di ruas tol itu 100 kilometer per jam,” katanya.
Menurut Bambang pihaknya sering mengimbau agar pengguna tol tidak melebihi kecepatan yang disyaratkan. Bahkan petugas PJR sering menertibkan pelanggar. Jumlah pelanggaran kecepatan di tol bisa mencapai 100 buah per hari.
“Namun tidak mungkin kami lakukan (penertiban) setiap hari di semua ruas tol. Pelanggaran batas kecepatan bisa mencapai 100 kasus per hari, seperti ruas Tol Waru-Sidoarjo, Surabaya-Mojokerto, Malang-Pandaan, dan Gempol-Pasuruan,” katanya.