logo Kompas.id
NusantaraTersangka Kerusuhan di Papua...
Iklan

Tersangka Kerusuhan di Papua Capai 61 Orang

Pihak kepolisian hingga kini telah menetapkan sebanyak 61 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkistis dan kerusuhan di sejumlah daerah di provinsi itu beberapa waktu lalu.

Oleh
Fabio Costa
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4HhQxU89jVZvAO_6v-QMLEqWazs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FWhatsApp-Image-2019-09-09-at-17.17.11_1568025025.jpeg
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Tony Harsono (kiri) bersama Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal, saat menyampaikan keterangan pers di Jayapura, Papua, pada Senin (9/9/2019).

JAYAPURA, KOMPAS - Pihak kepolisian hingga kini telah menetapkan sebanyak 61 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkistis dan kerusuhan di sejumlah daerah di provinsi itu beberapa waktu lalu. Para tersangka ini tersebar di tiga kabupaten/kota, yakni Kabupaten Deiyai, Kota Jayapura, dan Kabupaten Mimika.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Tony Harsono bersama Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal, di Jayapura, Senin (9/9/2019).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000