Rencana pembangunan 5.969 unit rumah layak huni di Aceh, yang masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh tahun 2019, belum terlaksana. Padahal, sisa waktu tahun anggaran hanya empat bulan.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Rencana pembangunan 5.969 unit rumah layak huni di Aceh, yang masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh 2019, belum terlaksana. Dengan sisa waktu tahun anggaran hanya empat bulan, dikhawatirkan semua rumah itu tidak bakal rampung tepat waktu.
Pemerintah Provinsi Aceh mengalokasikan Rp 520 miliar untuk pembangunan rumah-rumah itu. Setiap rumah bakal mendapatkan alokasi Rp 85 juta dengan kontruksi rumah permanen tipe 36, beratap seng, dua kamar, dan satu kamar mandi. Saat ini, sebanyak 247 perusahaan penyedia rumah telah menandatangani kontrak. Pada 30 September mendatang, sebanyak 300 perusahaan penyedia juga akan melakukan tanda tangan kontrak.
Badan Pusat Statistik melaporkan, jumlah penduduk miskin di Aceh mencapai 819.000 orang atau 15,32 persen dari jumlah penduduk pada Maret 2019. Angka itu menurun sebanyak 20.000 orang dibandingkan dengan Maret 2018, yakni 839.000 orang atau 15,97 persen dari jumlah penduduk. Aceh kini masih menjadi provinsi termiskin di Sumatera.
Juru Bicara Pemprov Aceh Saifullah Abdulgani mengatakan, tertundanya pembangunan rumah layak huni itu akibat adanya perubahan sistem lelang. Tahun lalu, proses tender melalui Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE), kini mekanismenya melalui katalog elektronik lokal.
Pada Agustus 2019, Pemprov Aceh meluncurkan katalog elektronik lokal dengan komoditas pembangunan rumah sederhana. Pelelangan melalui katalog lokal membuka kesempatan bagi banyak perusahaan untuk menjadi pihak penyedia rumah layak huni. Setiap perusahaan penyedia diberikan kuota minimal 10 unit rumah.
”Kini, semakin banyak pengusaha kecil menengah di Aceh yang menjadi mitra pemerintah dalam membangun rumah sederhana. Artinya, semakin banyak pengusaha lokal mendapatkan keuntungan dari program pemerintah,” kata Saifullah.
Saifullah mengatakan, dengan sistem baru, kata Saifullah, ribuan rumah meski dalam waktu relatif singkat akan tuntas dibangun. Sebab, pembangunannya melibatkan ratusan perusahaan penyedia.
”Saya rasa untuk rumah tipe 36, bakal rampung dalam sebulan,” kata Saifullah.
Konsultan kebijakan publik dari Lembaga Prakarsa Cendekia, Nasrul, menuturkan, masalah ini menunjukkan Pemprov Aceh tidak peka terhadap kesejahteraan warga miskin. Warga seperti dibiarkan menunggu dengan batas waktu pembangunan yang tidak jelas.
Warga seperti dibiarkan menunggu dengan batas waktu pembangunan yang tidak jelas.
Nasrul menambahkan, hal ini membuat kinerja Pemprov Aceh terlihat kian buruk. Salah satu alasannya, pada 2018, pembangunan rumah untuk keluarga miskin juga gagal direalisasikan. Dipicu hal ini, Nasrul khawatir, rencana pemerintah membangun rumah untuk keluarga miskin 30.000 unit selama 2017-2022 terancam tidak tercapai.