Nusantara
›
Burung Dilindungi Mati Saat Diselundupkan
SATWA DILINDUNGI
Burung Dilindungi Mati Saat Diselundupkan
Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya bersama Kepolisian Resor Tanjung Perak menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi dari Makassar. Sebanyak 74 burung ditemukan tanpa dokumen di KM Dharma Rucitra.
OlehRUNIK SRI ASTUTI
·1 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya bersama Kepolisian Resor Tanjung Perak menggagalkan penyelundupan 74 burung dilindungi. Satwa itu dibawa dari Makassar, Sulawesi Selatan, menggunakan Kapal Motor Dharma Rucitra VII yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Senin [...]