BPS akan menggunakan teknologi informasi dalam Sensus Penduduk yang akan diadakan, pada tahun 2020
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS—Badan Pusat Statistik melakukan perubahan mendasar dalam Sensus Penduduk yang akan diadakan, pada tahun 2020. Perubahan itu terjadi pada penerapan kebijakan satu data nasional dan metode pengumpulan data kependudukan yang turut memanfaatkan internet sebagai sarana pengumpulan data kependudukannya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto seusai membuka acara Rapat Teknis Nasional Sensus Penduduk 2020, di Yogyakarta, Selasa (10/9/2019). Acara tersebut dihadiri pemimpin dari Badan Pusat Statistik tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota dari seluruh daerah di Indonesia.
Suhariyanto menjelaskan, dalam sensus kali ini, BPS menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri. Data dukcapil digunakan sebagai data sewaktu melakukan sensus. Hal yang dilakukan selanjutnya adalah mengonfirmasi catatan tersebut demi melakukan pemutakhiran data kependudukan.
“Data yang ada di dukcapil akan kita gunakan sebagai basis data untuk mencacah ulang. Jadi, kami tidak datang dengan tangan kosong. Tujuannya agar data dasar mengenai kependudukan itu nantinya sama,” kata Suhariyanto.
Data yang ada di dukcapil akan kita gunakan sebagai basis data untuk mencacah ulang. Jadi, kami tidak datang dengan tangan kosong. Tujuannya agar data dasar mengenai kependudukan itu nantinya sama
Selain itu, Suhariyanto menambahkan, metode sensus juga akan diubah menjadi metode kombinasi. Tidak sekadar menggunakan cara konvensional dengan datang dari pintu ke pintu untuk mengumpulkan data kependudukan. Tetapi, masyarakat diajak berpartisipasi aktif untuk melakukan pemutakhiran data kependudukannya melalui situs resmi yang sudah dibuat oleh BPS.
“Kami akan tetap melakukan monitoring kualitas. Kami ambil sampel dan datangi untuk wawancara langsung. Ini untuk menjamin kualitas data yang kami kumpulkan,” kata Suhariyanto.
Mekanisme dalam jaringan (daring) atau online itu baru pertama kalinya digunakan di Indonesia. Target yang dipatok juga belum tinggi. Secara nasional, data yang terkumpul lewat mekanisme daring itu ditargetkan sebesar 22 persen.
Suhariyanto menjelaskan, kondisi itu didasari oleh akses internet yang belum merata. Tidak semua wilayah memiliki jaringan internet yang bagus. Hal itu pula yang membuat sensus dengan metode konvensional melalui wawancara langsung masih diterapkan.
Situs yang akan digunakan dalam sensus tersebut sudah selesai dibangun. Situs itu juga sudah diujicobakan juga ke sejumlah daerah, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, dan Maluku.
Kepala BPS DIY JB Priyono menyampaikan, lokasi yang digunakan untuk ujicoba, di DIY, itu tepatnya berada di Kabupaten Kulon Progo. Semula ditargetkan ada 22 persen keterlibatan publik menggunakan sistem daring. Tetapi, ujicoba itu justru mampu memperoleh persentase hingga 39,2 persen.
Priyono menyatakan, sistem daring itu menjadi tantangan tersendiri meskipun daerah yang disurvei sudah punya jaringan internet yang mumpuni. Kesadaran publik untuk turut berpartisipasi menjadi hal yang penting untuk dilakukan.
“Artinya, yang harus dilakukan bisa ‘membeli’ emosi responden. Bagaimana memberitahu mereka bahwa keterlibatan masyarakat itu memberikan manfaat secara tidak langsung. Data yang telah diperbarui membantu perencana menentukan program kependudukan yang nantinya dinikmati pula oleh masyarakat itu sendiri,” ujar Priyono.
Sementara itu, Kepala BPS Maluku Dumangar Hutauruk menyampaikan, jaringan internet di daerahnya belum cukup baik. Mekanisme daring itu agak sulit untuk dilakukan. Oleh karena itu, metode yang konvensional masih dibutuhkan untuk melakukan pencacahan penduduk. Segala hal telah disiapkan agar pelaksanaan sensus nanti berjalan lancar.
Menurut jadwal yang sudah ditetapkan, sensus bakal dimulai, pada Februari 2020. Tahapan pertama itu mendorong penduduk melakukan sensus secara mandiri melalui situs yang sudah disiapkan. Tahapan selanjutnya, Juli 2020, baru dilaksanakan metode konvensional dengan cara wawancara langsung, baik menggunakan komputer maupun kertas kuesioner.
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mengharapkan, sensus dilakukan dengan serius agar menghasilkan data yang akurat dan berkualitas. Keberadaan data itu berguna bagi pemerintah daerah untuk melakukan perencanaan dan evaluasi atas pembangunan daerahnya. Itu semua bisa terwujud jika ada dukungan penuh dari semua pihak. Mulai dari pemerintah daerah hingga ke tingkatan masyarakat.