Pembentukan Tim Gabungan Kamtibmas Kota Cirebon Terburu-buru
Rencana Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, membentuk tim gabungan keamanan dan ketertiban masyarakat guna mencegah aksi kriminalitas dinilai terburu-buru. Butuh kajian lebih dalam untuk menerapkan keinginan ini.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Rencana Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, membentuk tim gabungan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas guna mencegah aksi kriminalitas dinilai terburu-buru. Apalagi, tim itu bakal menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Padahal, pemkot belum mengevaluasi pencapaian penggunaan anggaran kamtibmas selama ini.
”Sebelum membentuk tim gabungan, langkah pertama Wali Kota Cirebon adalah mengevaluasi kinerja kesatuan bangsa dan politik dan satuan polisi pamong praja setempat yang punya tugas penegakan kamtibmas. Apabila kedua institusi ini dianggap tidak mampu menjaga kamtibmas, baru dibentuk tim gabungan,” kata Ketua Program Studi di Magister Hukum Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon Sugianto, Sabtu (14/9/2019) sore, di Cirebon.
Evaluasi yang dimaksud adalah pemanfaatan anggaran kamtibmas di kedua institusi itu. Jika anggaran menjadi kendala kamtibmas, menurut Sugianto, pemkot bisa saja menambah anggaran atau mengalihkannya ke tim gabungan. Evaluasi juga perlu melibatkan personel Polri dan TNI yang bertugas menjaga keamanan Kota Cirebon. Apabila perlu, ujarnya, tokoh masyarakat, ormas, dan akademisi dimintai pendapat terkait dengan perkembangan kamtibmas.
Sebelumnya, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis memastikan akan membentuk tim gabungan penegakan kamtibmas Kota Cirebon. Tim yang melibatkan TNI, Polri, dan ketua rukun warga serta tokoh pemuda ini ditargetkan terbentuk akhir September. Masyarakat diminta menjadi informan jika menemukan dugaan tindak kriminal.
”Saya siap menjadi ketua timnya. Anggarannya disediakan tahun depan,” ucap Azis berdialog bersama perwakilan Forum Aksi Solidaritas Santri (FASS) di Kantor DPRD Kota Cirebon, Jumat (13/9/2019) sore. Sebelumnya, puluhan anggota FASS menggelar aksi dan berorasi di depan kantor DPRD setempat.
Aksi itu terkait dengan pembunuhan Muhammad Rozien (17), santri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kuningan, Jabar, Jumat (6/9/2019) pukul 20.30, di trotoar Jalan Cipto Mangunkusumo, salah satu pusat keramaian di Cirebon. Warga Banjarbaru, Kalimantan Selatan, itu meregang nyawa setelah ditusuk badik oleh YS dan RM, dua pemuda berusia 19.
Warga asal Kecamatan Lemahwungkuk, Cirebon, itu telah ditangkap Minggu (8/9/2019) dini hari. Tersangka yang ingin mencuri barang korban itu mengaku mengonsumsi obat keras terlarang sebelum membunuh korban. JH (40), pemasok obat kepada tersangka, juga ditangkap Senin (9/9/2019) pagi.
Sebelum pembunuhan terhadap Rozien, pada 17 Agustus 2019 Indra Zaeni (18) tewas setelah dikeroyok tujuh pemuda di dekat Pasar Jagasatru, Kota Cirebon. Peristiwa naas itu diawali saling tantang antar-kedua geng yang anggotanya masih pelajar.
Sederet peristiwa kriminal itu, lanjut Azis, menunjukkan kamtibmas Kota Cirebon dalam kondisi ekstrem. Oleh karena itu, menurut dia, dibutuhkan tim gabungan. Anggaran kamtibmas selama ini sudah termuat dalam program kerja Satpol PP dan Kesbangpol Kota Cirebon.
”Namun, jumlahnya belum cukup,” ucap Azis yang tidak mengetahui jumlah pastinya.
Ketua FASS Agung Nur Alam mendukung langkah Pemkot Cirebon membentuk tim gabungan penegakan kamtibmas. Pihaknya juga mendesak pemerintah dan aparat mencegah peredaran obat keras terlarang dan minuman keras.
Apalagi Cirebon telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pelarangan Peredaran Penjualan dan Konsumsi Minuman Beralkohol. ”Perda ini gagal total untuk membuat Cirebon terbebas dari minuman beralkohol. Kami juga meminta pengawasan obat keras terlarang ditingkatkan,” ucapnya.
Tim kami di kepolisian masih efektif bekerja. Buktinya pelaku pembunuhan bisa ditangkap dalam waktu cepat. Kota Cirebon masih aman dan terkendali. (Roland Ronaldy)
Kepala Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy menilai, pembentukan tim gabungan belum mendesak. ”Tim kami di kepolisian masih efektif bekerja. Buktinya pelaku pembunuhan bisa ditangkap dalam waktu cepat. Kota Cirebon masih aman dan terkendali,” ujarnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Cirebon Yayat Satyanagara siap membantu dalam pengawasan penyalahgunaan obat keras. ”Obat terlarang marak di Cirebon. Ini sudah bukan ratusan butir lagi, lebih dari itu. Oleh karena itu, tim gabungan ini harus diseleksi sebaik mungkin. Jangan sampai ada anggota tim yang membocorkan informasi penindakan oleh aparat,” ungkapnya.
Anggota DPRD Kota Cirebon, Mohamad Handarujati Kalamullah, mengatakan, pemerintah daerah dan aparat tidak boleh tunduk pada premanisme. ”Terus terang pembunuhan santri beberapa waktu lalu membuat malu penyelenggara negara di Cirebon,” ucapnya.