Samsul Bahri dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh dalam kongres luar biasa di Kabupaten Bireuen, Aceh, Sabtu (14/9/2019).
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BIREUEN, KOMPAS — Samsul Bahri dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh dalam kongres luar biasa di Kabupaten Bireuen, Aceh, Sabtu (14/9/2019). Samsul menggantikan posisi Irwandi Yusuf yang kini sedang menjalani hukuman tindak pidana korupsi.
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Nanggroe Aceh (PNA) dihadiri seribuan kader dan pengurus partai dari 21 kabupaten/kota di Aceh. Kongres tersebut digelar untuk menyelamatkan partai dan membangun konsolidasi partai pascakasus korupsi menjerat Irwandi Yusuf.
Miswar Fuadi, salah seorang tim formatur, Minggu (15/9), menuturkan, kongres luar biasa digelar untuk menguatkan kembai gerakan partai. Miswar mengakui, setelah ketua umum sebelumnya, Irwandi Yusuf, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PNA sempat didera konflik internal.
Kongres untuk menyelamatkan partai.
Bahkan, Irwandi dari dalam penjara sempat mengeluarkan surat pemecatan Samsul Bahri dari jabatan ketua harian dan mengangkat istrinya, Darwati A Gani. Posisi Sekretaris Jenderal, yang sebelumnya dijabat oleh Miswar, diberikan kepada Muharram. Irwandi juga memecat Tarmizi dan Fahlevi Kirani dari jabatan wakil ketua.
Perpecahan tidak terhindarkan. Para pengurus menganggap pemecatan yang dilakukan Irwandi tidak sesuai aturan organisasi. Kemudian, para pengurus menggelar kongres luar biasa. ”Kongres untuk menyelamatkan partai. Semua peserta kongres telah memilih Samsul Bahri sebagai ketua umum,” kata Miswar.
Partai lokal
PNA merupakan satu dari empat partai lokal di Aceh. Tiga partai lokal lainnya adalah Partai Aceh, Partai Daerah Aceh, dan Partai SIRA. Partai lokal di Aceh lahir sebagai bagian dari kesepakatan perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah pada 2005.
Partai lokal hanya dapat mengikuti pemilu di tingkat kabupaten dan provinsi. Pada Pemilu 2019, PNA mendapatkan enam kursi di DPR Aceh. Raihan itu meningkat dari hasil PNA pada Pemilu 2014 yang hanya memperoleh dua kursi.
PNA didirikan pada 2012 oleh Irwandi Yusuf bersama beberapa mantan anggota GAM. Irwandi merupakan Gubernur Aceh dua periode, yakni 2006-2011 dan 2017-2022. Namun, sebelum menghabiskan masa jabatan periode kedua, Irwandi ditangkap KPK dalam kasus korupsi dana otonomi khusus.
Irwandi divonis bersalah, dia dihukum tujuh tahun penjara. Hukuman ditambah menjadi delapan tahun dalam putusan pengadilan tinggi.
Ketua umum terpilih PNA Samsul Bahri mengajak semua pengurus dan kader partai untuk bersama-sama menjalankan visi dan misi partai. ”Mari musyawarah untuk mendapat persamaan. Saya mengajak semua teman-teman untuk bersatu kembali,” kata Samsul.
Samsul menambahkan, tugas berat adalah membangun konsolidasi kembali antarpengurus dan kader. Samsul mengajak semua kader untuk melupakan konflik dan bersatu kembali untuk membesarkan partai.