283 Pelintasan Sebidang di Pasuruan-Banyuwangi Tidak Berpalang
Sebanyak 283 lintasan sebidang di wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional IX Jember tidak berpalang pintu dan berpenjaga. Angka itu mencapai 74 persen dari 381 lintasan sebidang yang ada.
Oleh
ANGGER PUTRANTO
·2 menit baca
BANYUWANGI, KOMPAS — Sebanyak 283 lintasan sebidang di wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional IX Jember tidak berpalang pintu dan berpenjaga. Angka itu mencapai 74 persen dari 381 lintasan sebidang yang ada. Kesadaran berlalu lintas warga terus didorong agar kecelakaan bisa diminimalkan.
”Dari 381 lintasan sebidang, hanya 98 pelintasan yang terjaga. Sisanya tidak berpalang pintu. Idealnya memang tidak ada lintasan sebidang. Namun, untuk membangun infrastruktur lintasan tidak sebidang berupa flyover dan underpass tentu butuh waktu dan biaya,” ujar Mahendro dari bagian Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional (KAI Daop) IX Jember di Banyuwangi, Rabu (18/9/2019).
Sementara di wilayah PT KAI Daop IX yang meliputi Banyuwangi, Jember, Probolinggo, hingga Pasuruan sudah ada 33 lintasan tidak sebidang berupa flyover atau underpass.
Mahendro menambahkan, 381 lintasan sebidang tersebut merupakan lintasan resmi. Pihaknya masih menemukan terdapat 76 pelintasan sebidang yang tidak resmi. Lintasan tersebut dibuat secara swadaya oleh warga tanpa koordinasi dengan PT KAI Daop IX ataupun dinas perhubungan setempat.
”Sejak tahun 2018 hingga Juni 2019 kami sudah menutup 27 pelintasan tidak resmi. Penyelesaian keberadaan pelintasan sebidang sebenarnya bukan menjadi tanggung jawab PT KAI selaku operator, tetapi untuk mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di pelintasan sebidang, hal tersebut terus kami upayakan,” tuturnya.
Kecelakaan
Keberadaan lintasan sebidang merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan di lintasan kereta api. Selama 2019, tercatat telah terjadi 14 kali kecelakaan yang menewaskan 9 korban jiwa. Adapun pada 2018, angka kecelakaan mencapai 23 kasus.
Salah satu upaya untuk menekan kecelakaan di lintasan sebidang ialah dengan memasang sistem peringatan dini. Fasilitas tersebut dipasang oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Banyuwangi di sejumlah lintasan sebidang.
”Se-Banyuwangi sudah ada 21 sistem peringatan dini untuk lintasan kereta api. Sebanyak 19 alat dipasang oleh dinas perhubungan provinsi dan 2 lainnya dipasang oleh dinas perhubungan kabupaten,” tutur Kepala Seksi Perhubungan Laut dan Kereta Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi Tranggono.
Namun, Trenggono menyayangkan sikap sejumlah orang yang justru merusak sistem peringatan dini tersebut. Pihaknya kerap menemukan sistem peringatan dini tidak berfungsi karena aki yang menjadi sumber daya alat tersebut hilang dicuri.
Sistem peringatan dini tidak berfungsi karena aki yang menjadi sumber daya alat tersebut hilang dicuri.
Pihaknya juga berupaya selalu sigap mengganti aki yang hilang agar sistem peringatan dini dapat berfungsi normal kembali. Oleh karena itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi mengimbau warga untuk menjaga alat tersebut karena dibutuhkan guna perlindungan pengguna jalan dan penumpang kereta api.