Nusantara
›
Penerapan B30 Menekan Pencemaran Udara
BIODIESEL
Penerapan B30 Menekan Pencemaran Udara
Pemerintah pusat siap menerapkan penggunaan 30 persen biodiesel dalam setiap solar atau mandatori B30 pada 1 Januari 2020. B30 mengurangi pengurangan impor solar dan ketergantungan pada energi fosil.
OlehADITYA PUTRA PERDANA
·1 menit baca
SEMARANG, KOMPAS – Pemerintah pusat siap menerapkan penggunaan 30 persen biodiesel dalam kandungan solar atau mandatori B30 pada 1 Januari 2020. Selain mengurangi impor solar dan ketergantungan pada energi fosil, penggunaan B30 juga akan menekan pencemaran udara.
Kepala Badan Penelitian dan [...]