Reklamasi Ngurah Rai 12,15 Hektar Tunggu Proses Perijinan
Proyek perpanjangan landasan pacu Bandara Internasional Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali target rampung 2023, guna menuju kunjungan wisatawan sebanyak 37 juta orang per tahun
Oleh
AYU SULISTYOWATI
·3 menit baca
BADUNG, KOMPAS – Proyek perpanjangan landasan pacu Bandara Internasional Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali target rampung 2023, guna menuju kunjungan wisatawan sebanyak 37 juta orang per tahun. Panjang landasan pacu menjadi bertambah 400 meter dari eksistensi saat ini 3.000 meter dan membutuhkan lahan dari proses reklamasi sekitar 48 hektar.
Hingga Kamis (19/9/2019), proses reklamasi 48 hektar yang berjalan sejak awal tahun 2018, masih 35,75 hektar. Sisa 12,15 hektar masih menunggu ijin lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Setelah mendapatkan ijin, proses reklamasi segera dilaksanakan,” kata Communication and Legal Manager Angkasa Pura I Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim.
Ia menjelaskan usai mendapatkan perijinan proses pembangunan perpanjangan landasan pacu segera dilakukan. Sisa reklamasi 12,15 hektar pun langsung dikerjakan. Pengerjaan ini guna menyelaraskan peningkatan kapasitas Ngurah Rai dengan perkembangan kebutuhan maskapai hingga kenyamanan penumpang.
Setelah mendapatkan ijin, proses reklamasi segera dilaksanakan, Arie Ahsanurrohim.
PT Angkasa Pura (AP) I Ngurah Rai, selaku pengelola, berupaya menyelesaikan proyek pembangunan tersebut. Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus menyelesaikan proyek reklamasi seluas 47 hektar.
Fahmi menyebut tahapan demi tahapan sesuai dengan program pemerintah pusat untuk memenuhi target kapasitas 37 juta penumpang. Sebelumnya, Ngurah Rai disiapkan untuk sekitar 21 juta penumpang per tahun.Proses reklamasi, lanjutnya, ia menargetkan rampung pada 2020. Reklamasi 48 hektar ini merupakan tahap pertama. Perpanjangan landasan pacu ini membutuhkan dua kali tahapan reklamasi dari total 117 hektar.
Tahapan selanjutnya, Angkasa Pura I segera mereklamasi sisanya dari 117 hektar, yaitu sekitar 69 hektar. Anggaran investasinya tersedia sekitar Rp 15 triliun.
Fahmi mengharapkan agar para pemumpang dan pengguna jasa Angkasa Pura I Ngurah Rai dapat memaklumi jika terganggu selama pembangunan. Karena, kedepan operasional terminal domestik akan ditukar dengan terminal internasional.
Menunggu kajian
Sementara untuk rencana pembangunan Bandara Internasional di Buleleng, Fahmi mengatakan keputusannya masih menunggu kajian. “Kami masih menunggu soal keputusannya. Kalau rencana pemindahan ibu kota, kami tengah mempersiapkan pembangunan dan perbaikan bandara di Kalimantan Timur tersebut” katanya.
Pemerintah Provinsi Bali serius dalam pengembangan infrastruktur transportasi di Pulau Bali khususnya pembangunan Bandara Udara Internasional di Bali bagian utara (Buleleng). Pada kesempatan terpisah, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, pembangunan Bandara Bali Utara merupakan salah satu program yang ada di visi-misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni terkait dengan pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, dari dulu hanya wacana, sekarang sudah siap pelaksanaan tinggal menunggu penetapan lokasi dan menargetkan tahun ini urusan tersebut selesai.
Koster menjelaskan pembangunan Bandara yang rencananya akan dibangun di wilayah Kubutambahan ini merupakan kebutuhan transportasi udara untuk menunjang kepariwisataan. Selain itu juga demi keseimbangan seluruh wilayah Bali yang memang selama ini masih ada ketimpangan.
Tak hanya itu, Ngurah Rai yang ada saat ini juga tidak memadai untuk perluasan sehingga dirasa perlu untuk membangun bandar udara baru di wilayah Bali utara. Ia juga mewacanakan adanya pembangunan jalur kereta api dari lokasi wisata menuju akses ke bandara.