logo Kompas.id
NusantaraTemanggung Usulkan Perbedaan...
Iklan

Temanggung Usulkan Perbedaan Besaran Cukai Rokok

Pemerintah Kabupaten Temanggung berharap kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen tidak diberlakukan merata, terutama pada industri berbahan tembakau lokal. Jika dipaksakan, dikhawatirkan menurunkan kesejahteraan petani.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/So8qA65zNtfCE6SYXNv5Y70EuqU=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190919egiE-tembakau_1568902240.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Salah seorang petani tembakau di Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memetik hasil panen daun, pekan lalu.

TEMANGGUNG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, berharap kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen tidak diberlakukan merata, terutama pada industri berbahan tembakau lokal. Jika dipaksakan, dikhawatirkan berdampak pada penurunan kesejahteraan petani tembakau, termasuk di Temanggung.

Bupati Temanggung M Al Khadziq mengatakan, pemerintah diharapkan bersikap lebih bijak dengan menetapkan perbedaan kenaikan cukai pada industri rokok berbahan tembakau impor dan lokal.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000