Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Malang, Jawa Timur, turun ke jalan, Senin (22/9/2019). Tergabung dalam “Front Rakyat Melawan Oligarki”, mereka berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS-Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Malang, Jawa Timur, turun ke jalan, Senin (22/9/2019). Tergabung dalam “Front Rakyat Melawan Oligarki”, mereka berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang menolak oligarki kekuasaan dan pencabutan sejumlah UU yang tidak sesuai dengan nurani rakyat.
Mahasiswa mulai berdatangan ke depan gedung DPRD Kota Malang sejak sekitar pukul 09.00 dan berangsur bubar selepas pukul 12.30. Mereka datang bergelombang mengendarai sepeda motor dan berjalan kaki dalam kelompok-kelompok kecil. Hampir semua pengunjuk rasa mengenakan pakaian berwarna hitam, sebagian di antaranya melilitkan tali di lengan.
Sejumlah elemen yang ikut dalam unjuk rasa, antara lain Komite Aksi Kamisan Malang, Himpunan Mahasiswa Islam dari beberapa sejumlah fakultas di beberapa perguruan tinggi. Ada juga Malang Corruption Watch, Aliansi Jurnalis Independen Malang, badan eksekutif mahasiswa dari beberapa fakultas di Universitas Brawijaya, hingga Komite Akar Rumput, Pembebasan Malang, dan Persatuan Pekerja Korban PT Freeport Indonesia.
Selain orasi secara bergantian dan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dan “Ibu Pertiwi” mereka juga membentangkan spanduk. Diantaranya berbunyi “Ibu Pertiwi Dikebiri”, “Hancurkan Oligarki Reformasi Butuh Revolusi”, “Tolak RKUHP Sahkan RUU PKS”, dan “Gedung ini Jadi Warung Pecel”.
Dalam orasinya, mereka beberapa kali memekikkan kata “Demokrasi Hampir Mati, Reformasi Dikorupsi”. Demonstran menilai pemerintah tidak bisa bekerja dan meminta DPR dibubarkan. Sistem yang ada, menurut mahasiswa, semakin otoriter dan tidak berpihak kepada rakyat.
Koordinator Front Rakyat Melawan Oligarki Rere mengatakan, pihaknya menyoroti sejumlah Revisi atau Rancangan Undang-undang, baik yang sudah disahkan atau belum, yang bakal tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Beberapa diantaranya seperti Rancangan UU Pertanahan yang dinilai proinvestor dan memberangus hak-hak rakyat atas Tanah hingga Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai memberangus hak kebebasan berpendapat.
Aksi ini dilakukan untuk memberi semangat kepada kawan-kawan yang tengah melakukan hal serupa di Jakarta
Koordinator Lapangan dari Resister Indonesia, Reni Eka Mardiana, mengatakan, aksi ini dilakukan untuk memberi semangat kepada kawan-kawan yang tengah melakukan hal serupa di Jakarta. Namun, pihaknya masih akan melakukan konsolidasi lebih dulu, apakah akan ikut dengan aksi di Jakarta.
“Setelah aksi ini kami akan melakukan konsolidasi lagi mengenai langkah apa yang akan dilakukan,” ucapnya.