logo Kompas.id
NusantaraLayanan Seluler Dibatasi
Iklan

Layanan Seluler Dibatasi

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali membatasi sementara layanan data telekomunikasi untuk menyikapi kerusuhan di Papua, khususnya di Wamena, mulai Senin (23/9/2019) pukul 12.30 WIT.

Oleh
MEDIANA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eSVY7dZS6NVzrjZ2qSsDTAwr5ds=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FINDONESIA-PAPUA-UNREST_83309234_1569255890.jpg
AFP/VINA RUMBEWAS

Sebuah bangunan terbakar di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Papua, setelah unjuk rasa yang dipicu hoaks bernuansa SARA, Senin (23/9/2019). Massa membakar toko, kantor, dan bangunan publik, termasuk kantor Bupati Jayawijaya.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali membatasi sementara layanan data telekomunikasi untuk menyikapi kerusuhan di Papua, khususnya di Wamena, mulai Senin (23/9/2019) pukul 12.30 WIT. Pemerintah tidak menyebut sampai kapan pembatasan sementara itu berlangsung.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ferdinandus Setu, dalam siaran pers, kemarin, menyampaikan hal tersebut. Alasan pembatasan layanan seluler masih sama dengan kejadian kerusuhan Papua-Papua Barat sekitar Agustus-September 2019, yakni mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000