logo Kompas.id
NusantaraMahasiswa Kaltim Tuntut...
Iklan

Mahasiswa Kaltim Tuntut Presiden Keluarkan Perppu

Aksi mahasiswa di Kaltim mendesak presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XDzovex6h7cq318P_JDPfcsSoGA=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Ff23b9aef-d1ff-460f-82fa-2a10712b708d_jpg.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Ribuan mahasiswa yang menamakan diri Kaltim Bersatu berunjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Kamis (26/9/2019). Mereka mendesak presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

SAMARINDA, KOMPAS - Ribuan mahasiswa yang menamakan diri Kaltim Bersatu berunjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Kamis (26/9/2019). Mereka mendesak presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mahasiswa berorasi di depan kantor DPRD Kaltim sejak pukul 11.00 Wita. Hingga pukul 18.00 Wita, mahasiswa belum membubarkan diri. Beberapa mahasiswa ada yang melempari gedung DPRD Kaltim dengan botol. Kemudian, polisi menyemprotkan meriam air dan melemparkan gas air mata ke kerumunan mahasiswa.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000