logo Kompas.id
NusantaraPolres Mataram Melakukan OTT...
Iklan

Polres Mataram Melakukan OTT Pegawai Kementerian PUPR NTB

Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menahan BU dalam operasi tangkap tangan (OTT), setelah diduga menerima setoran uang dari petugas perusahaan yang mengerjakan pembangunan rumah susun di Kabupaten Sumbawa.

Oleh
KHAERUL ANWAR
· 2 menit baca

MATARAM, KOMPAS - Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menahan BU dalam operasi tangkap tangan (OTT), setelah diduga menerima setoran uang dari petugas perusahaan yang mengerjakan pembangunan rumah susun di Kabupaten Sumbawa. BU adalah Kepala Kantor Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wilayah NTB.

“Menjelang satu tahun, kami melakukan dua OTT. Pertama OTT kasus pemotongan pembangunan beberapa masjid yang melibatkan karyawan Kantor Kementerian Agama NTB, yang kedua dugaan tindak pidana korupsi kepada BU,” kata Ajun Komisaris Besar Polres Mataram, Syaiful Alam, Jumat (27/9/2019) di Mataram.

Kasus itu terungkap menyusul adanya keterlambatan pengerjaan pembangunan rumah susun untuk masyarakat miskin di Kabupaten Sumbawa, dengan biaya proyek Rp 3 miliar. Untuk itu Polres Mataram melakukan teknik dan taktik kepolisian untuk mengonfirmasi laporan masyarakat itu.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000