Cari Anggota Dewan, Mahasiswa ”Sweeping” Gedung DPRD DIY
Unjuk rasa Forum Badan Eksekutif Mahasiswa DIY di Gedung DPRD DIY diwarnai ketegangan. Mahasiswa melakukan penyisiran ke dalam gedung DPRD untuk mencari anggota dewan.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Unjuk rasa Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta di Gedung DPRD DIY, Senin (30/9/2019), diwarnai ketegangan. Hal ini karena sejumlah mahasiswa melakukan penyisiran ke dalam Gedung DPRD DIY untuk mencari anggota dewan agar mau mendengar tuntutan mereka.
Penyisiran atau sweeping itu dilakukan karena jumlah anggota DPRD DIY yang menemui para mahasiswa sangat sedikit. Mahasiswa yang kecewa pun melakukan penyisiran ke sejumlah ruangan di Gedung DPRD DIY untuk mencari anggota dewan lain.
Aksi penyisiran itu berlangsung tertib tanpa perusakan barang atau fasilitas di DPRD DIY. Selama penyisiran dilakukan, aparat kepolisian melakukan pengawalan ketat.
Berdasarkan pantauan Kompas, aksi demonstrasi Forum BEM DIY di Gedung DPRD DIY dimulai sekitar pukul 13.00. Ratusan mahasiswa yang mengikuti aksi tersebut diperbolehkan masuk ke halaman Gedung DPRD DIY. Mereka kemudian berorasi untuk menyampaikan tuntutannya sambil membawa berbagai poster dan spanduk.
Para mahasiswa itu kemudian ditemui tiga anggota dewan, yakni Wakil Ketua Sementara DPRD DIY Huda Tri Yudiana yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera; anggota DPRD DIY dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Eko Suwanto; serta anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia, Stevanus Christian Handoko.
Di hadapan peserta aksi, Huda menyatakan mendukung aksi mereka. Ia menambahkan, DPRD DIY akan mengirimkan tuntutan-tuntutan yang disampaikan mahasiswa kepada lembaga-lembaga yang berwenang.
”Sore ini akan kami kirimkan tuntutan teman-teman kepada pihak-pihak yang berwenang melalui faksimile,” ujar Huda.
Namun, mahasiswa tidak puas dengan pernyataan Huda. Mereka juga mempertanyakan kenapa hanya tiga anggota DPRD DIY yang keluar untuk menemui peserta aksi. Padahal, anggota DPRD DIY berjumlah 55 orang. Mahasiswa pun menuntut agar anggota dewan lainnya datang untuk bertemu dengan mereka.
Akan tetapi, hingga sore, jumlah anggota dewan yang menemui mahasiswa tersebut tidak bertambah. Bahkan, salah satu dari tiga anggota DPRD DIY yang awalnya menemui mahasiswa ternyata juga tidak kelihatan.
Melihat kondisi tersebut, sejumlah mahasiswa pun melakukan penyisiran ke dalam Gedung DPRD DIY. Berdasarkan pantauan Kompas, penyisiran dilakukan mulai sekitar pukul 15.30. Mahasiswa memasuki sejumlah ruangan di Gedung DPRD DIY, termasuk ruang paripurna dan ruang pimpinan dewan.
Namun, mereka tidak berhasil menemukan anggota DPRD DIY lainnya karena ruangan-ruangan itu kosong. Mahasiswa yang kecewa pun mendatangi ruangan khusus untuk melihat hasil rekaman kamera pemantau (CCTV) di Gedung DPRD DIY. Akan tetapi, mereka juga tak menemukan rekaman yang mereka cari.
Setelah itu, sejumlah mahasiswa yang melakukan penyisiran pun kembali ke lokasi aksi untuk bergabung dengan teman-teman mereka.
Koordinator Forum BEM DIY Muhammad Asfar Yakib Untung mengatakan, peserta aksi merasa kecewa karena hanya tiga anggota DPRD DIY yang bersedia menemui mereka. Ia melanjutkan, seharusnya seluruh anggota DPRD DIY datang untuk menemui peserta aksi.
”Yang kami harapkan, seluruh anggota DPRD DIY menemui massa. Biar mereka bisa merasakan jerih payah masyarakat yang hari ini tertindas,” ucap Asfar.
Tuntutan
Demonstrasi Forum BEM DIY itu diikuti ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di DIY, misalnya Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Respati Yogyakarta, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, dan Universitas Cokroaminoto.
Asfar menyatakan, Forum BEM DIY mengajukan sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut. Salah satunya adalah menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, Forum BEM DIY mendesak Presiden Joko Widodo secepatnya menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK yang baru.
”Kami menuntut Presiden untuk mencabut UU KPK hasil revisi. Selain itu, kami juga menolak Rancangan Undang-Undang KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) yang tidak memihak rakyat,” kata Asfar yang berasal dari Universitas Respati Yogyakarta.
Ia menambahkan, Forum BEM DIY juga menuntut pemerintah menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah. Selain itu, para mahasiswa juga menuntut aparat keamanan menghentikan sikap represif terhadap mahasiswa yang menggelar demonstrasi.