Ridwan, buronan yang diduga bandar narkoba, tewas setelah ditembak petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh, Senin (30/9/2019), di perkebunan di Desa Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Ridwan, buronan yang diduga bandar narkoba, tewas setelah ditembak petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh, Senin (30/9/2019), di perkebunan di Desa Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Petugas melepaskan tembakan karena Ridwan berusaha kabur saat dikejar petugas.
Kepala BNN Provinsi Aceh Faisal Abdul Naser kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (1/10), mengatakan, Ridwan menjadi target penangkapan karena diduga memasok narkoba jenis sabu kepada para kurir. Salah seorang kurir jaringan Ridwan adalah Muazir yang ditangkap BNN di Cilegon, Banten, 22 Mei 2019.
Bersama dengan ditangkapnya Muazir, petugas menyita sabu seberat 35 kilogram. Setelah dikembangkan, petugas mendapatkan informasi dari Muazir bahwa sabu diambil dari Ridwan. Sejak saat itu, petugas BNN Aceh dan Kepolisian Daerah Aceh memburu Ridwan.
Ridwan berasal dari Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Namun, dia sering berpindah tempat guna menghindari petugas. Setelah sepekan lebih memburu, petugas mendeteksi keberadaan Ridwan. ”Dia berada di Bener Meriah, berpura-pura menjadi pengelola kebun,” kata Faisal.
Dia berada di Bener Meriah, berpura-pura menjadi pengelola kebun.
Saat mengetahui keberadaan petugas, Ridwan mencoba kabur menggunakan sepeda motor. Petugas memberi peringatan untuk menyerahkan diri, tetapi Ridwan tetap berusaha lari. ”Petugas melepaskan tembakan untuk melumpuhkan, tetapi Ridwan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit,” ujar Faisal.
Faisal mengatakan, tindakan yang diambil petugas telah sesuai dengan prosedur operasi. Menurut Faisal, terhadap tersangka bandar narkoba, dibenarkan dilumpuhkan menggunakan senjata api jika pelaku melawan dan berusaha kabur. Faisal mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun, Ridwan diduga memiliki senjata api. Namun, saat ditangkap, senjata api tidak ditemukan.
Faisal menambahkan, jenazah Ridwan dibawa ke Rumah Sakit Polri di Banda Aceh untuk diotopsi. Setelah diotopsi, jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.
Faisal mengatakan, peredaran narkoba jenis sabu di Banda Aceh kian memprihatinkan. Kini, sabu mulai masuk hingga ke desa-desa dan mulai menyasar remaja. ”Pencegahan dan pemberantasan narkotika harus serius. Jika tidak, generasi muda Aceh akan kehilangan masa depan,” kata Faisal.
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba menjadi masalah serius di Aceh. Dia mengajak semua pihak terlibat mencegah warga Aceh mengonsumsi narkoba.
Nova mengatakan, aparatur desa harus menjaga desanya agar tidak disusupi kurir narkoba karena pemerintah desa paling mengetahui kondisi warganya. ”Jangan sampai narkoba masuk ke rumah-rumah warga,” kata Nova.
Data dari BNN Aceh, jumlah pengguna narkoba di Aceh mencapai 73.201 orang.
Jumlah pengguna diprediksi terus meningkat sebab penyelundupan sabu ke Aceh belum mampu dihentikan. Persoalan lain, jumlah balai rehabilitasi bagi pengguna narkoba di Aceh sangat terbatas.