logo Kompas.id
NusantaraTiga Pemburu Landak Jadi...
Iklan

Tiga Pemburu Landak Jadi Tersangka Kebakaran Hutan di Tegal

Kebakaran hutan terjadi di petak 4 Kesatuan Pengelolaan Hutan Pekalongan barat, tepatnya di Desa Kalibakung, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Minggu (6/10/2019). Tiga orang pemburu landak ditetapkan tersangka.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i86sKVMMFrxbif14_g2JtkQH2WU=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FWhatsApp-Image-2019-10-06-at-18.05.31_1570449744.jpeg
DOKUMENTASI PMI KAB TEGAL

Sejumlah relawan membantu upaya pemadaman kebakaran hutan pinus di Desa Kalibakung, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Minggu (6/10/2019).

SLAWI, KOMPAS -- Kebakaran hutan kembali terjadi di petak 4 Kesatuan Pengelolaan Hutan Pekalongan barat, tepatnya di Desa Kalibakung, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal pada Minggu (6/10/2019). Tiga orang pemburu landak ditetapkan menjadi tersangka.

Peristiwa bermula ketika beberapa orang penyadap getah pinus melihat kepulan asap muncul dari sebuah bukit di petak 4 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pekalongan Barat pada Minggu, sekitar pukul 11.30 WIB. Saat didekati, api sudah menjalar ke arah barat dan barat laut yang masuk hutan Desa Bukateja, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000