BR (35), anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah diperiksa polisi karena dugaan penggunaan narkoba setelah tes urin menunjukkan hasil positif.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·2 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS – BR (35), anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah diperiksa polisi karena dugaan penggunaan narkoba. Dugaan itu terjadi karena dalam razia yang berlangsung di Kota Palangkaraya, Rabu (9/10/2019), tes urin pada BR menunjukkan hasil positif.
Razia dilakukan tim gabungan Polda Kalimantan Tengah dalam Operasi Antik-Telabang 2019 Rabu pagi. Razia merupakan bagian dari operasi khusus pemberantasan narkoba di sekitar Kota Palangkaraya, Kalteng.
Saat razia berlangsung, salah satu petugas menghentikan sebuah mobil travel yang datang dari arah Kapuas ke Palangkaraya. Petugas kemudian memeriksa satu per satu penumpang di dalam mobil beserta barang bawaannya.
Petugas lalu meminta mereka melakukan untuk tes urin. Setelah dites, tiga dari lima orang penumpang terbukti positif menggunakan narkoba. Ketiganya adalah BR, dan dua temannya SC (33) dan TR (24). BR, merupakan anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang baru saja dilantik untuk periode 2019-2024.
“Total yang diperiksa dalam operasi itu ada 25 orang, semuanya kami minta untuk tes urin, 22 negatif, tiga orang itu yang positif,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Ajun Komisaris Besar (AKBP) Hendra Rochmawan, di Palangkaraya.
Tiga orang itu yang positif. (Hendra Rochmawan)
Hendra menjelaskan, dalam pemeriksaan tidak ditemukan narkoba dalam jenis apapun. Namun tiga orang yang diperiksa, urinnya mengandung unsur amphetamin dan methaphetamine atau sabu. “Kami periksa dulu lebih lanjut, nanti akan diberi kejelasannya setelah diperiksa,” ungkap Hendra.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Komisaris Besar Wijonarko mengungkapkan, kasus anggota DPRD Kabupaten Kapuas masih akan dikembangkan sampai ada fakta-fakta baru terungkap. Meskipun demikian, pihaknya menjunjung tinggi proses hukum dan asas praduga tak bersalah.
“Ini pemeriksaannya belum selesai, kalau sudah baru akan kami ungkap ke publik. Tindakan ini saja yang baru bisa kami sampaikan,” ungkap Wijonarko.
Wijonarko menambahkan, Operasi Antik-Telabang dilakukan sejak awal tahun 2019 untuk memberantas peredaran narkoba. Kalimantan Tengah, dinilai sebagai salah satu provinsi dengan tingkat penggunaan dan peredaran yang cukup tinggi. “Kami cegah peredarannya, sudah banyak kasus terungkap setelah operasi ini dilaksanakan,” ungkap Wijonarko.