logo Kompas.id
NusantaraSepasang Suami Istri Jadi...
Iklan

Sepasang Suami Istri Jadi Bandar Sabu di Aceh

Petugas Badan Narkotika Nasional menangkap DT (36) dan MN (31), sepasang suami istri, yang diduga bandar narkoba di Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Di rumah tersangka, petugas menemukan 20 kilogram sabu.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NwvNJ6feRBW6_g9c9ni39KadGe4=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FWhatsApp-Image-2019-10-11-at-11.27.57_1570779835.jpeg
HUMAS BNN ACEH

Sepasang suami istri di Aceh Timur, Aceh, ditangkap petugas BNN karena diduga menjadi pengedar sabu, Jumat (11/10/2019).

LANGSA, KOMPAS — Petugas Badan Narkotika Nasional menangkap DT (36) dan MN (31), sepasang suami istri, yang diduga bandar narkoba di Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Di rumah tersangka, petugas menemukan 20 kilogram sabu.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari dalam konferensi pers di Langsa, Jumat (11/10/2019), menuturkan, DT dan MN ditangkap Senin, 7 Oktober, di rumahnya di Desa Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. DT bekerja sebagai pegawai negeri sipil, sedangkan MN adalah ibu rumah tangga.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000