Petugas Badan Narkotika Nasional menangkap DT (36) dan MN (31), sepasang suami istri, yang diduga bandar narkoba di Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Di rumah tersangka, petugas menemukan 20 kilogram sabu.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
LANGSA, KOMPAS — Petugas Badan Narkotika Nasional menangkap DT (36) dan MN (31), sepasang suami istri, yang diduga bandar narkoba di Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Di rumah tersangka, petugas menemukan 20 kilogram sabu.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari dalam konferensi pers di Langsa, Jumat (11/10/2019), menuturkan, DT dan MN ditangkap Senin, 7 Oktober, di rumahnya di Desa Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. DT bekerja sebagai pegawai negeri sipil, sedangkan MN adalah ibu rumah tangga.
Setelah menggeledah rumah tersangka, petugas menemukan sabu yang disimpan di dalam karung. Sabu dibungkus per 1 kilogram. Total, ada 20 bungkus dalam karung itu.
Arman menuturkan, berdasarkan keterangan tersangka, sabu itu dikirimkan seseorang di Malaysia. Sabu diantar memakai boat kayu melalui perairan Selat Malaka. DT menerima sabu sebanyak 48 kg, tetapi 38 kg di antaranya telah diedarkan.
DT dan MN kini ditahan BNN Langsa. Keduanya dikenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Arman melanjutkan, petugas kini mendalami peredaran sabu tersebut dan siapa saja yang terlibat. Menurut dia, penangkapan bandar sabu di kawasan timur Aceh yang kian sering ini menunjukkan peredaran sabu di Aceh sangat masif.
Kepala BNN Heru Winarko saat mendeklarasikan desa bersih dari narkoba di Banda Aceh, Selasa (8/10/2019), mengatakan, pengawasan di perairan timur Aceh diperketat untuk menghalau penyelundupan. ”Banyak barang (sabu) dikirim dari Malaysia dan Thailand menggunakan kapal kecil. Pengawasan kami perketat, jangan biarkan narkoba masuk ke Aceh,” tutur Heru.
Peredaran sabu di Aceh kian masif, hal ini terlihat dari semakin sering pelaku, baik pengedar maupun pengguna, ditangkap. Pekan lalu seorang ibu rumah tangga ditangkap sipir Lapas Kelas II A Banda Aceh saat berusaha menyelundupkan ganja ke lapas. Pada hari yang sama, empat prajurit TNI dan enam warga ditangkap sedang mengonsumsi sabu di sebuah hotel bintang lima di Banda Aceh.
Desa harus menjadi ujung tombak melawan narkoba. Jangan biarkan warga kita rusak karena narkoba.
Heru mendorong aparatur desa di Aceh untuk menjaga wilayah masing-masing dari serangan narkoba. Di 174 desa telah dibentuk satgas khusus pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan narkoba.
”Desa harus menjadi ujung tombak melawan narkoba. Jangan biarkan warga kita rusak karena narkoba,” ucap Heru.