logo Kompas.id
NusantaraDosen Pengunggah Status...
Iklan

Dosen Pengunggah Status Terkait Wiranto Masih Diizinkan Mengajar

Universitas Tidar Magelang, Jawa Tengah mulai memeriksa dosennya, Hendrarto, terkait unggahan status media sosial yang diduga terkait penyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6YGoESQcgzL20Y-7KuCdNHaXFGo=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191014egiB-status_1571049345.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Kepala Biro Umum dan Keuangan Among Wiwoho dan Kepala Biro Akedemik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama Universitas Tidar Magelang memberikan keterangan pers seputar unggahan status salah satu dosen, Hendrarto, Senin (14/10/2019).

MAGELANG, KOMPAS - Universitas Tidar Magelang, Jawa Tengah mulai memeriksa dosennya, Hendrarto, terkait unggahan status media sosial yang diduga terkait penyerangan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Namun, sebelum didapat kesimpulan final, Hendrarto tetap diizinkan mengajar.

“Dengan mempertimbangkan asas praduga tak bersalah, yang bersangkutan (Hendrarto), tetap kami izinkan menjalankan aktivitasnya sehari-hari mengajar di Universitas Tidar,” ujar Kepala Biro Umum dan Keuangan Universitas Tidar Magelang, Among Wiwoho, dalam keterangan pers, Senin (14/10/2019).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000