logo Kompas.id
NusantaraKegawatdaruratan di Semarang...
Iklan

Kegawatdaruratan di Semarang Bakal Ditindaklanjuti dalam 20 Menit

Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lewat aplikasi Mobile Field Responder. Laporan kegawatdaruratan dari warga pun dapat segera ditindaklanjuti, maksimal dalam waktu 20 menit.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nf9hseR8h85YEj61BQNQ4KRXe-Q=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F6c169558-8d88-4830-bf48-4ae0630f093f_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Petugas menunjukkan sarana komunikasi melalui Mobile Field Responder untuk organisasi perangkat daerah Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, di Semarang, Rabu (16/10/2019). Dengan aplikasi itu, laporan kegawatdaruratan dari warga dapat ditindaklanjuti maksimal dalam 20 menit.

SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, berupaya  meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lewat aplikasi Mobile Field Responder untuk organisasi perangkat daerah atau OPD. Laporan kegawatdaruratan dari warga pun dapat segera ditindaklanjuti maksimal 20 menit setelah pelaporan.

Pada Rabu (16/10/2019), Pemkot Semarang meluncurkan aplikasi terintegrasi Layanan 112 versi 3. Kini, laporan masyarakat yang menggunakan nomor telepon 112 akan direspons dengan cepat karena ada sistem yang terintegrasi dengan OPD-OPD.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000