Sinergi Antar Pihak di Jabar Dibutuhkan agar Pembangunan Lebih Terarah
Pemprov Jabar membantah ada intervensi dari Tim Akselerasi Pembangunan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah, yang kini menjadi sorotan sejumlah kalangan, yang mengakibatkan kinerja OPD menjadi kurang produktif.
Oleh
Samuel Oktora
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS-Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantah ada intervensi dari Tim Akselerasi Pembangunan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah. Tim itu tidak memiliki kewenangan mengintervensi kinerja organisasi perangkat daerah tapi mendukung pembangunan Jabar lebih terarah.
Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) adalah lembaga yang dibentuk lewat keputusan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Tugasnya mendampingi dan memberi saran untuk Gubernur Jabar. Namun, dituding tidak maksimal, kinerja TAP bahkan ikut memicu sejumlah anggota DPRD Jabar menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur.
Sejumlah fraksi yang sudah memunculkan rencana interpelasi ini antara lain dari Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Nasdem. PKB dan Nasdem adalah partai pendukung Kamil saat mencalonkan diri menjadi gubernur.
”Tidak ada intervensi dari TAP. TAP ditugaskan untuk memberikan masukan kepada OPD untuk dapat menerapkan visi dan misi gubernur yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah supaya bisa tuntas tahun 2023. TAP dengan OPD bersinergi dan kolaborasi,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Jabar Daud Ahmad di Bandung, Rabu (16/10/2019). Daud turut didampingi Ketua Tim Akselerasi Pembangunan Jabar Tri Hanggono Achmad. Tri sebelumnya adalah rektor Universitas Padjadjaran.
Tri menuturkan, TAP dibentuk untuk membantu gubernur memberikan berbagai masukan dan kajian untuk percepatan pembangunan. “TAP terdiri dari sejumlah ahli. Salah satu perhatian yang diberikan adalah dalam aspek lingkungan hidup, di antaranya terkait penanggulangan pencemaran Sungai Citarum,” ujar Tri.
TAP terdiri dari sejumlah ahli. Salah satu perhatian yang diberikan adalah dalam aspek lingkungan hidup, di antaranya terkait penanggulangan pencemaran Sungai Citarum
Walakin Tri juga meluruskan, TAP tidak berhubungan langsung dengan OPD. Mereka bertanggung jawab pada gubernur atau staf ahli.
“Setiap OPD merekrut staf ahli masing-masing yang disebut Tim Akselerasi Jabar Juara (TAJJ). Jadi staf ahli di tingkat OPD itu bukan dari TAP. Namun, TAP bisa berkomunikasi dengan staf ahli tersebut. Masukan dari staf ahli pun bisa ditolak oleh OPD jika bertentangan dengan peraturan,” ujar Tri.
Kadis Perhubungan Jabar Hery Antasari membenarkan dinas yang dipimpinnya juga terdapat TAJJ. “Mereka dari kalangan profesional, yang dibayar setelah ada hasil kajian. Tidak ada intervensi, tapi mereka memang memberikan masukan, tapi tetap kami menjalankan program yang sudah ditetapkan,” kata Hery.