logo Kompas.id
NusantaraSidang Disiplin Perkara...
Iklan

Sidang Disiplin Perkara Senjata Api Digelar

Sidang disiplin aparat kepolisian terkait proses pengamanan demonstrasi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26 September lalu, dimulai, Kamis (17/10/2019) pagi.

Oleh
Saiful Rijal Yunus
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nVuP8zziKAw2xWmtJJWyyAakx2E=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F07e6db3a-1f24-4ab9-9a26-0447274c6e59_jpg.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Sidang disiplin anggota kepolisian yang membawa senjata api saat pengamanan unjuk rasa 26 September lalu, berlangsung di Polda Sultra, Kamis (17/10/2019).

KENDARI, KOMPAS — Sidang disiplin aparat kepolisian terkait proses pengamanan demonstrasi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26 September lalu, dimulai, Kamis (17/10/2019) pagi.

Sebanyak lima polisi disidang terkait dugaan membawa senjata api saat bertugas mengamankan unjuk rasa yang berujung pada meninggalnya dua mahasiswa itu. Sementara itu, satu perwira yang juga menjadi terperiksa, menyusul kemudian.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000