logo Kompas.id
NusantaraMahasiswa Tuntut Polisi...
Iklan

Mahasiswa Tuntut Polisi Pelanggar SOP Dipecat

Oleh
· 2 menit baca

KENDARI, KOMPAS— Tiga dari enam polisi terperiksa diketahui melepaskan tembakan peringatan saat pengamanan demonstrasi yang berujung kematian dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, akhir September lalu. Meski demikian, belum ada penetapan tersangka atas kasus itu.

Lima polisi terperiksa, yakni GM, MI, MA, H, dan E, menjalani sidang disiplin yang berlangsung tertutup di Markas Polda Sultra, Kamis (17/10/2019). Sementara satu perwira terperiksa berinisial DK akan disidang secara terpisah. Mereka mengaku tidak mengikuti apel pagi sehingga tidak tahu bahwa dalam pengamanan itu dilarang membawa senjata.

Dalam persidangan kemarin terungkap pengakuan tiga polisi yang melepaskan tembakan peringatan saat bentrok antara polisi dan mahasiswa. Kala itu, mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi (22), tewas tertembak. Sementara rekannya, Muhammad Yusuf Kardawi (19), tewas akibat luka di kepala.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000