Dana Perbaikan Rumah Rusak Sedang Bencana Sulteng Langsung ke Rekening Penyintas
Dana stimulan perbaikan rumah rusak sedang dan ringan akibat gempa di Sulawesi Tengah disalurkan langsung ke rekening penyintas.
Oleh
videlis jemali
·3 menit baca
PALU, KOMPAS — Dana stimulan perbaikan rumah rusak sedang dan ringan akibat gempa di Sulawesi Tengah disalurkan langsung ke rekening penyintas. Mekanisme itu berbeda dengan penyaluran dana stimulan perbaikan rumah rusak berat yang harus melalui kelompok masyarakat dan prosesnya cukup memakan waktu.
Gubernur Sulteng Longki Djanggola menyampaikan hal itu di sela-sela acara penyaluran bantuan nontunai sebuah yayasan kepada penyintas di Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (18/10/2019). Khusus untuk rumah rusak sedang dan ringan, penyaluran dananya tak lagi melalui kelompok masyarakat (pokmas). Dana langsung ke rekening penyintas,” kata Longki.
Akan tetapi, penyintas yang menerima dana stimulan tetap akan didampingi. Pendampingan dilakukan anggota TNI-Polri sebanyak 600 orang saat penyintas memperbaiki rumah. Upah harian Rp 140.000 per orang dibayar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Longki menyebutkan, rumah rusak sedang dan ringan tidak rumit perbaikannya. Dengan demikian, prosesnya pun harus dipermudah. ”Sesuai target, perbaikan rumah rusak baik berat, sedang, dan ringan harus rampung pada Desember 2019. Kita kejar target itu,” ujarnya.
Pemerintah menyiapkan Rp 25 juta sebagai dana stimulan untuk penyintas yang rumahnya rusak sedang dan Rp 10 juta untuk rusak ringan. Total rumah rusak sedang dan ringan di Kabupaten Donggala, Sigi, dan Kota Palu, tiga daerah terdampak besar gempa, tsunami, dan likuefaksi pada 28 September 2018, sekitar 80.000 unit.
Mekanisme tanpa pokmas tersebut berbeda dengan perbaikan rumah rusak berat yang mulai berjalan sejak September 2019. Saat itu, dana dikelola kelompok dan disalurkan ke penyintas dalam bentuk belanja material bangunan. Pembentukan pokmas hingga mulai dikerjakan rumah sekitar 1,5 bulan. Jumlah rumah rusak berat 27.662 unit. Dana stimulan untuk perbaikan rumah rusak berat Rp 50 juta per unit.
Dana stimulan perbaikan rumah rusak ringan dan sedang serta perbaikan rumah rusak berat untuk tahap kedua saat ini tengah diproses dari BNPB ke rekening pemerintah daerah. Dana diharapkan bisa masuk ke rekening penyintas akhir Oktober 2019.
Untuk penyintas yang rumahnya sudah diperbaiki, Asisten Bidang Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sulteng Elim Somba menyatakan, uang yang dikeluarkan penyintas untuk perbaikan tersebut tetap diganti dengan dana stimulan. Tim pendamping akan mengecek harga material bangunan yang telah dikeluarkan penyintas dan menilai kewajarannya. Dokumentasi kondisi rumah juga menjadi salah satu pembanding untuk menilai kategori kerusakan.
Timo Jehaut (38), penyintas rumah rusak sedang di Kelurahan Birobuli Selatan, Kota Palu, menyatakan, hingga kini, dirinya belum mendapatkan informasi terkait penyaluran dana. ”Informasi penting ini harusnya sampai ke level bawah,” katanya. Meskipun belum mendapatkan informasi resmi, Timo menyebutkan penyaluran langsung ke rekening penyintas sudah langkah maju. Itu akan mempercepat perbaikan rumah bagi penyintas yang memang belum perbaiki rumahnya. Penyintas pasti mempertanggungjawabkan dengan baik dana yang akan digunakan.