logo Kompas.id
NusantaraModus Pelaku Libatkan...
Iklan

Modus Pelaku Libatkan Pembobolan Kata Sandi Bank

Modus pembobolan uang miliaran rupiah yang diduga dilakukan Faradiba Yusuf, Wakil Kepala Cabang nonaktif Bank Negara Indonesia Ambon, terhadap bank tempatnya bekerja itu terungkap.

Oleh
Fransiskus Pati Herin
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/adlqMmB5RbcnZs8WkjeINkA5FZo=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F524064af-84b3-4e27-80ed-765586e0933e_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Barang bukti kejahatan perbankan di BNI Cabang Ambon. Kejahatan itu dilakukan Wakil Pemimpin BNI Cabang Ambon Faradiba Yusuf.

AMBON, KOMPAS — Modus pembobolan uang miliaran rupiah yang diduga dilakukan Faradiba Yusuf, Wakil Kepala Cabang nonaktif Bank Negara Indonesia Ambon, terhadap bank tempatnya bekerja itu terungkap. Salah satunya dengan membobol kata sandi dalam sistem pencatatan bank untuk melakukan transaksi fiktif.

Demikian sekelumit modus pembobolan oleh Faradiba sebagaimana disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Komisaris Besar Firman Nainggolan dalam keterangan pers di Ambon, Maluku, Selasa (22/10/2019). Konferensi pers yang dipandu Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat itu juga dihadiri Pemimpin BNI Kantor Wilayah Makassar Faizal A Setiawan.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000