Pemerintah terus berupaya mengurangi kawasan kumuh di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terutama dengan rehabilitasi rumah yang tidak layak huni.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Pemerintah terus berupaya mengurangi kawasan kumuh di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terutama dengan rehabilitasi rumah yang tidak layak huni. Bahkan, dua tahun ke depan ditargetkan tidak ada lagi kawasan kumuh di Pontianak.
Salah satu upaya mengurangi kawasan kumuh, dilakukan kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). Penandatanganan kerja sama itu dilakukan Jumat (25/10/2019) di Pontianak.
”Pontianak kota pertama di luar Jawa yang mendapat program kotaku,” ujar Trisnadi
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Jumat, menuturkan, pengawasan kawasan kumuh di Pontianak empat tahun terakhir sudah banyak dilakukan Pemkot Pontianak. Pada 2015 luas kawasan kumuh 70,51 ha dan pada 2018 berkurang menjadi 24,62 ha.
Penanganan kawasan kumuh selama ini dari berbagai sumber baik ABPD, dana tanggung jawab sosial perusahaan dan pertisipasi swasta serta masyarakat. Kerja sama kali ini dengan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).
”Dengan adanya kerja sama kawasan kumuh akan semakin berkurang tinggal 15 persen lagi dari 24,62 ha saat ini. Bahkan, dua tahun kedepan Pemkot Pontianak menargetkan tidak ada lagi kawasan kumuh di Pontianak,” kata Edi.
Masalah yang dihadapi kawasan kumuh terkait juga dengan drainase dan sanitasi. Selain itu rentan masalah kriminalitas. Pembenahan infrastruktur di kawasan kumuh selama ini sudah sekitar 60 persen. Selebihnya pendidikan dan kesehatan juga sudah dilakukan.
Kerja sama perbaikan rumah tidak layak huni kali ini dilakukan di Parit Nanas, Keluarahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara. Selain pembenahan permukiman pemkot juga menginginkan ke depannya menjadi kawasan untuk pengembangan wisata. Di Parit Nanas, misalnya menjadi wisata parit.
Direktur Manajemen Risiko dan Operasional PT SMF Trisnadi Yulrisman, menuturkan, perbaikan rumah tidak layak huni di Pontianak pada 2019 ada 25 rumah dengan anggaran Rp 2 miliar. Kegiatan ini bagian dari program kota tanpa kumuh (kotaku).
Tidak layak huni
Persoalan rumah tidak layak huni terjadi hampir di semua kota di Indonesia, termasuk Pontianak. Pontianak masuk dalam 32 kota prioritas penanganan kumuh. ”Pontianak kota pertama di luar Jawa yang mendapat program kotaku,” ujarnya.
Perbaikan rumah tidak layak huni dalam jangka panjang diharapkan berdampak positif baik secara sosial maupun ekonomi kepada masyarakat. Selain itu, masyarakat diharapkan pula merasakan manfaat lingkungan yang lebih sehat.
Kepala Subdirektorat Kawasan Permukiman Wilayah II Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Soelistianing Kusumawati menuturkan sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional 2015-2019 target penanganan kawasan kumuh secara nasional 38.431 ha. Capaian penanganan kawasan kumuh pada akhir 2018 sebesar 23.407 ha atau 61 persen.
Pada 2019 masih tersisa luasan kumuh kawasan kumuh 15.025 ha atau 29 persen. Tahun ini, penanganan kumuh melalui program kotaku dilaksanakan di 11.067 kelurahan di 269 kota/kabupaten dan 34 provinsi.
Kegiatan penanganan kumuh 2019 akan dilaksanakan melalui kegiatan skala lingkungan di 1.193 kelurahan, 205 kabupaten/kota dan 33 provinsi dengan alokasi bantuan pemerintah untuk masyarakat Rp 1,55 triliun. Sementara kegiatan skala kawasan akan dilaksanakan di 94 kabupaten/kota di 31 provinsi dengan alokasi anggaran Rp 260,58 miliar.