Bos Kayu Ilegal di Jambi Pindah dari Tahanan ke Ruang Perawatan
Dua malam ditahan aparat polisi, bos kayu ilegal berinisial Rp alias Ap (50) mengeluh sakit. Kamis hingga Minggu (24-27/10/2019) sore, Rp masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS—Dua malam ditahan aparat polisi, bos kayu ilegal berinisial Rp alias Ap (50) mengeluh sakit. Kamis hingga Minggu (24-27/10/2019) sore, Rp masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
Kepala Kepolisian Resor Muaro Jambi, Ajun Komisaris Besar Mardiono mengatakan Rp yang ditahan aparat sejak Selasa sore, mengeluh sakit pada Kamis sore. Saat itu juga ia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Hingga Minggu sore, ia masih menjalani perawatan khusus. “Diduga ada komplikasi penyakit diabetes dan darah tinggi,” ujarnya.
Mardiono memastikan penjagaan terhadap Rp tetap berjalan. Setelah dokter menyatakan kondisinya membaik, Rp dapat langsung dipindahkan kembali ke tahanan.
Pemeriksaan terhadap Rp, kata Mardiono, masih harus berjalan. Pihaknya juga masih memeriksa sejumlah saksi dan tersangka, yakni para sopir yang ditangkap aparat sewaktu mengakut kayu hasil pembalakan liar dari hutan negara.
Sebagaimana diketahui, 9 Oktober lalu, petugas mencegat dua truk berisi masing-masing 58 batang dan 13 batang kayu bulat jenis meranti dan rimba lainnya di dua lokasi berbeda. Namun, dari pengakuan sopir kedua truk, kayu-kayu itu diangkut dari dalam tempat penimbunan (logpond) PT PBP di Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Kayu akan dibawa menuju industri triplek PT TNI di wilayah Kasang Pudak, Kumpeh Ulu, dan sebuah pabrik pengergajian kayu di Kecamatan Jambi Luar Kota.
Atas temuan itulah, Rp yang diketahui sebagai Direktur Utama PT TNI ditangkap di rumahnya di Kota Jambi pada Selasa (22/10/2019) malam. Sedangkan, pemilik pabrik penggergajian kayu berinisial HD, hingga kini masih dalam pengejaran aparat.
Rp merupakan dalang utama di balik pembalakan liar besar-besaran dari kawasan hutan produksi tersebut. (Kombes Irsan)
Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Terbatas Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Irsan, sebelumnya mengatakan Rp merupakan dalang utama di balik pembalakan liar besar-besaran dari kawasan hutan produksi tersebut. “Pelaku inilah yang menggerakkan pembalakan liar dari dalam hutan hingga distribusi kayunya sampai ke industri,” katanya.
Tak hanya sebagai direktur di PT TNI, Rp disebut-sebut pula memegang kendali PT PBP, yang menjadi lokasi pembalakan liar. Padahal, perusahaan tersebut telah dibekukan izinnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak 2016.
Perusahaan hingga kini tidak mendapatkan izin rencana kerja tahunan. Pihak perusahaan juga tidak memperoleh akses terhadap sistem penatausahaan hasil hutan (SIPUHH) online. Artinya, seluruh aliran kayu dari dalam hutan itu ilegal.
Dalam pantauan Kompas, pembalakan liar dalam kawasan hutan-hutan produksi di Muaro Jambi berlangsung marak sejak 2011. Setiap kali praktik ilegal itu diberitakan, akan ditindaklanjuti operasi pengendalian oleh aparat penegak hukum. Namun, upaya itu selalu sporadis sehingga tak pernah optimal menyetop maraknya pembalakan liar.
April lalu, Kompas kembali mendapati kanal PT PBP menjadi jalur aliran kayu-kayu curian. Diperkirakan lebih dari 200 meter kubik sehari kayu dari jalur kanal itu. Lalu, kayu dibawa keluar lewat Sungai Kumpeh. Dari situ, hasil kayu didistribusikan pada industri pengolahan maupun bangsal kayu di berbagai daerah.
Bahkan, saat kebakaran melanda hutan itu sejak September lalu, pelangsiran kayu hasil pembalakan liar tetap berjalan. Tim Satuan Tugas Karhutla Provinsi Jambi yang tengah berjuang memadamkan api di sana bahkan mendapati alat berat beroperasi melangsir kayu-kayu itu.
Hingga Minggu, upaya pemadaman kebakaran di Jambi masih berlangsung. Kepala Seksi Wilayah I Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS) Hepri Yuda mengatakan pemadaman oleh tim gabungan dilakukan di wilayah Sungai Cemara, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Di wilayah itu, kebakaran berkisar 400-500 hektar.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, sepanjang Minggu siang hingga soe, hujan mulai turun merata mulai dari Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, hingga Batanghari. Intensitasnya sedang hingga lebat yang dapat disertai petir.