logo Kompas.id
NusantaraBos Kayu Ilegal di Jambi...
Iklan

Bos Kayu Ilegal di Jambi Pindah dari Tahanan ke Ruang Perawatan

Dua malam ditahan aparat polisi, bos kayu ilegal berinisial Rp alias Ap (50) mengeluh sakit. Kamis hingga Minggu (24-27/10/2019) sore, Rp masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uFdWFuflkjdPwla28AS3OJI6TQQ=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F63247938-d00f-430c-9607-ed3e1e307620_jpeg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Kayu-kayu hasil tebangan liar yang melewati kanal sebuah perusahaan konsesi hak pengusahaan hutan di wilayah Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, disita di markas Kepolisian Daerah Jambi (24/10/2019). Bos kayu ilegal itu, Rp, turut ditahan.

JAMBI, KOMPAS—Dua malam ditahan aparat polisi, bos kayu ilegal berinisial Rp alias Ap (50) mengeluh sakit. Kamis hingga Minggu (24-27/10/2019) sore, Rp masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.

Kepala Kepolisian Resor Muaro Jambi, Ajun Komisaris Besar Mardiono mengatakan Rp yang ditahan aparat sejak Selasa sore, mengeluh sakit pada Kamis sore. Saat itu juga ia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000