Pengawasan Peredaran Narkoba di Daerah Berkembang Semakin Ketat
Satuan Narkoba Polres Cilacap membekuk enam pengedar dan pengguna narkotika dan obat terlarang. Pengawasan potensi peredaran narkoba di daerah yang tengah berkembang kini semakin ketat.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·2 menit baca
CILACAP, KOMPAS – Satuan Narkoba Polres Cilacap membekuk enam pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu, obat keras, serta tembakau sintetis atau tembakau gorila. Sebanyak 482 gram sabu yang akan diedarkan ke wilayah Cilacap dan Banyumas, berhasil disita. Pengawasan potensi peredaran narkoba di daerah yang tengah berkembang kini semakin ketat.
“Dari pemeriksaan, mereka mendapat sabu ini dari Jakarta dan akan diedarkan di Kabupaten Cilacap serta Banyumas,” kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Djoko Julianto, Senin (28/10/2019) di Cilacap, Jawa Tengah.
Djoko menyampaikan, keenam tersangka berinisial RP, TP, WU, DS, BA, dan FP. Mereka ditangkap bergantian di sejumlah tempat, mulai 4 September 2019 hingga 24 Oktober 2019. Penangkapan itu antara lain dilakukan di Desa Jambusari, Kecamatan Jeruklegi (Cilacap), Desa Jenang, Majenang (Cilacap), Desa Panusupan, Cimanggu (Cilacap), serta Desa Wangon (Banyumas).
“Mereka adalah pengedar dan pengguna. Masih ada 1 tersangka lagi yang menjadi buron. Kami masih mendalami bandarnya dan ke mana menjualnya,” katanya.
Barang bukti sabu dikemas dalam plastik kecil yang akan dijual dengan harga Rp 200.000 sampai Rp 300.000 per plastik. “Dijualnya ke teman-teman sendiri,” ujar tersangka TP.
Selain menyita 482 gram sabu, polisi juga menyita 11 butir peluru senjata laras panjang, alat hisap sabu, tembakau sintetis seberat 32,8 gram, serta obat keras sebanyak 374 butir. “Saya jual obat (keras) ini Rp 5.000 per butir. Belinya Rp 2.500 per butir,” kata tersangka WU.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 112, 114, dan 132 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Penangkapan dengan barang bukti sabu sebanyak 482 gram ini merupakan pengungkapan terbesar di wilayah Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga setahun terakhir. Sebelumnya, barang bukti penangkapan kasus narkoba yang didapat polisi relative lebih rendah.
“Wilayah ini adalah daerah transit. Tidak ada pelabuhan dan bandara tapi di sini adalah kota pelajar yang sedang berkembang. Kota yang sedang berkembang biasanya tingkat kejahatannya cenderung meningkat,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Brigadir Jenderal Polisi Benny Gunawan.
Tidak ada pelabuhan dan bandara tapi di sini adalah kota pelajar yang sedang berkembang. Kota yang sedang berkembang biasanya tingkat kejahatannya cenderung meningkat