Sumpah Pemuda, Masyarakat Karawang dan Purwakarta Rawat Sungai Cilamaya
Peringatan sumpah pemuda di Kabupaten Purwakarta dan Karawang, Jawa Barat, diwarnai kegiatan bersih Sungai Cilamaya, Senin (28/10/2019). Lingkungan sungai yang bersih menjadi harapan hidup lebih baik bagi masa depan.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
PURWAKARTA, KOMPAS—Peringatan sumpah pemuda di Kabupaten Purwakarta dan Karawang, Jawa Barat, diwarnai kegiatan bersih Sungai Cilamaya, Senin (28/10/2019). Lingkungan sungai yang bersih menjadi harapan hidup lebih baik bagi masa depan generasi penerus bangsa.
Sungai Cilamaya melintasi tiga kabupaten di Jawa Barat, yaitu Karawang, Subang, dan Purwakarta. Selama bertahun-tahun warga yang tinggal di sekitarnya meyakini Sungai Cilamaya itu tercemar. Sudah berulang kali juga protes dilakukan, tapi limbah tetap mengalir di sungai.
Keberadaan sungai sepanjang sekitar 97 kilometer ini begitu penting bagi masyarakat di tiga kabupaten tersebut. Selain pengairan sawah dan kebun, warga menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mencuci pakaian dan irigasi pertanian.
Sejak pagi hingga siang, ratusan warga dan pelajar di Purwakarta dan Karawang membersihkan daerah aliran sungai Cilamaya di sejumlah titik. Kegiatan ini dilakukan untuk memperingati sumpah pemuda bertajuk "Cilamaya Herang" atau Cilamaya jernih. Mereka membekali diri dengan sarung tangan plastik dan karung bekas.
Ilham Agung Pambudi (15), siswa SMP Negeri 1 Campaka Purwakarta, bersama teman-temannya memungut sampah di sepanjang aliran sungai. Ia mengetahui, sungai itu sudah tercemar sejak lama, tapi dirinya tak dapat berbuat apa-apa karena limbah berasal dari industri.
“Keberadaan sungai ini begitu penting untuk masa depan yaitu sebagai sumber air. Kegiatan bersih-bersih ini hanya langkah kecil dari kami, semoga pencemaran sungai bisa teratasi segera,” ucapnya, sambil menyeka keringat di pelipis.
Hasil uji laboratorium Perum Jasa Tirta II Jatiluhur menunjukkan, Sungai Cilamaya tercemar limbah industri. Nilai BOD lebih dari 10 miligram per liter, jauh di atas standar baku mutu BOD 2 mg/liter. Sementara nilai COD mencapai 800 mg/liter, jauh melebihi standar baku mutu 10 mg/liter.
Suhati (65), warga Desa Ciparungsari, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, sudah puluhan tahun tinggal di daerah aliran Sungai Cilamaya. Dia mengatakan, sampah rumah tangga juga ikut mengotori sungai. Menurut dia, warga sekitar sadar pentingnya arti sungai, sehingga tidak pernah membuang ke sampah. Namun, sampah justru datang dari warga luar desa yang suka melempar kantong sampah ke sungai.
Saat musim hujan, kami yang tinggal di dekat sungai yang kena imbas banjir plus ketambahan sampah. Dulu, anak-anak bisa main air di sungai, sekarang tidak lagi
“Saat musim hujan, kami yang tinggal di dekat sungai yang kena imbas banjir plus ketambahan sampah. Dulu, anak-anak bisa main air di sungai, sekarang tidak lagi,” kata Suhati.
Solusi
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyebutkan, penyelesaian masalah pencemaran Sungai Cilamaya bisa dilakukan dengan mendorong pembangunan IPAL komunal secara terintegrasi. Pabrik yang berada di aliran Sungai Cilamaya dilarang membuang limbahnya ke sungai, tapi melakukan pengelolaan bersama melalui IPAL komunal.
"Saat ini, rencana itu tengah memasuki tahap pembahasan desain," kata dia.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal menindaklanjuti permasalahan ini dengan melibatkan tiga kabupaten terdampak. Dinas Lingkungan Hidup Jabar membentuk tim terpadu untuk penuntasannya. Kepala Bidang Penaatan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Jabar Dewi Nurhayati mengatakan, sejumlah industri yang berada di daerah aliran sungai bakal diperiksa. Sejauh ini ada 11 industri yang telah diperiksa karena dan diduga membuang limbah ke Sungai Cilamaya.
”Perusahaan yang air limbahnya melebihi baku mutu akan dilakukan pemeriksaan lebih rinci untuk menetapkan jenis sanksinya,” kata Dewi.