Penukaran Uang Tidak Layak Edar di NTB hingga Triliunan Rupiah
Penarikan uang tidak layak edar di Nusa Tenggara Barat periode Januari-September 2019 mencapai Rp 2,5 triliun. Langkah ini dilakukan guna mencegah peredaran uang palsu hingga menjaga kedaulatan bangsa.
Oleh
KHAERUL ANWAR
·2 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Penarikan uang tidak layak edar di Nusa Tenggara Barat periode Januari-September 2019 mencapai Rp 2,5 triliun. Langkah ini dilakukan guna mencegah peredaran uang palsu, kenyamanan warga saat bertransaksi, hingga menjaga simbol kedaulatan negara.
Penarikan uang itu berlaku untuk uang kertas berbagai nominal. Untuk pecahan Rp 100.000, total uang yang ditarik senilai Rp 1,3 triliun. Ada juga pecahan Rp 50.000 senilai Rp 980 miliar, pecahan Rp 20.000 sebanyak Rp 94 miliar, dan pecahan Rp 10.000 senilai Rp 94 miliar.
Selain itu, ada juga pecahan Rp 5.000 sejumlah Rp 55 miliar, pecahan Rp 2.000 sebanyak Rp 28 miliar, serta pecahan Rp 1.000 sebanyak Rp 962 juta. Ciri uang yang ditarik robek dan lusuh. Selama bisa dikenali keasliannya, uang itu diganti dengan lembaran baru dengan nominal yang sama. Uang tidak layak itu paling banyak berasal dari Pulau Lombok.
”Penarikan ini sangat penting. Lembaran uang rupiah yang berkualitas ikut menjaga integritas dan simbol kedaulatan negara Republik Indonesia. Masyarakat juga bisa terhindar dari risiko peredaran uang palsu,” kata Wahyu Ari Wibowo, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, saat peringatan Hari Uang Nasional di Mataram, Rabu (30/10/2019).
Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi NTB Achris Sarwani mengatakan, peredaran uang tidak layak yang besar ini bisa mengindikasikan tingginya perputaran uang. Hal itu membuat kondisi fisik uang kertas menjadi cepat lusuh.
Ke depan, Sarwani mengatakan, akan bekerja sama dengan Bank BRI menuntaskan hal ini. Agen-agen BRI di sejumlah daerah di NTB akan didorong meningkatkan pelayanan penukaran uang ke wilayah yang jaraknya jauh dari bank.
Ke depan, Bank Indonesia NTB akan bekerja sama dengan Bank BRI menuntaskan hal ini. Agen-agen BRI di sejumlah daerah di NTB akan didorong meningkatkan pelayanan penukaran uang ke wilayah yang jaraknya jauh dari bank.
Antusias warga menukarkan uang tidak layak di BI NTB sejauh ini mulai tumbuh. Eta (25), warga Jalan Banteng, Kota Mataram, membawa Rp 380.000 dengan rata-rata pecahan Rp 20.000. Kondisi fisik uang kertas itu tidak sempurna lagi. Di bagian pinggir uang itu sudah bergerigi dan bagian tengahnya bolong karena dimakan rayap. Uang itu milik neneknya yang lama disimpan di bawah kasur.
”Ketika kami lagi bersih-bersih kamar beliau (nenek), lalu uang itu ada di bawah kasur,” ujar Eta.
Wayan Eka (26), warga Pagesangan, Kota Mataram, menukarkan selembar pecahan Rp 100.000 yang sobek. ”Pedagang mana mau terima uang sobek. Makanya saya tukar. Mudah-mudahan bisa,” ujarnya.
Fauzan (25), petugas apotek di Mataram, membawa uang Rp 1 juta, terdiri dari pecahan Rp 1.000 sampai Rp 10.000, yang sebagian besar bentuknya lusuh. Uang itu adalah pembayaran dari konsumen yang membeli obat di apotek itu. ”Kami tidak tega menolak uang pembayaran karena pembeli pasti sangat butuh obatnya,” tuturnya.