logo Kompas.id
NusantaraPelajar SMP di Tegal Ditangkap...
Iklan

Pelajar SMP di Tegal Ditangkap Polisi Seusai Curi Sepeda Motor

Dua siswa sekolah menengah pertama di Tegal, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor. Langkah hukum terhadap keduanya diharapkan mengutamakan pendekatan untuk memperbaiki diri.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bpBacPjRB7E8hxuPETmUQxDU8QE=/1024x748/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20190910Bah12_1570601387.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Ilustrasi tersangka pencurian.

SLAWI, KOMPAS — Dua siswa sekolah menengah pertama di Tegal, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor. Langkah hukum terhadap keduanya diharapkan mengutamakan pendekatan keadilan restoratif atau ada kesempatan untuk memperbaiki diri.

MH (15) dan MB (12), warga Kecamatan Dukuhwaru, Tegal, ditangkap setelah mencuri sepeda motor di Desa Slarang Lor, Kecamatan Dukuhwaru, Tegal. Mereka memanfaatkan kelengahan Radim, pemilik sepeda motor, yang lupa mengunci ganda sepeda motornya, Kamis (24/10/2019).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000