Pemprov Papua Meminta Kehadiran Kodim dan Polres di Setiap Kabupaten
Pemerintah Provinsi Papua menyatakan, diperlukan kehadiran kepolisian resor dan komando distrik militer di setiap kabupaten/kota di provinsi tersebut. Hal ini untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Papua menyatakan, diperlukan kehadiran kepolisian resor dan komando distrik militer di setiap kabupaten/kota di provinsi tersebut. Hal ini untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang rawan terjadi di Papua.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal di sela pertemuan bersama rombongan Komisi I DPR di Jayapura, Jumat (8/11/2019). Klemen mengatakan, hingga kini, sejumlah kabupaten di Papua belum memiliki kepolisian resor (polres) dan komando distrik militer (kodim) seperti Nduga, Yalimo, Puncak, Intan Jaya, dan Dogiyai.
Daerah-daerah tersebut hanya memiliki polsek (kepolisian sektor) dan koramil (komando rayon militer).
Dalam catatan Pemprov Papua, sepanjang tahun ini, terdapat masalah keamanan di sejumlah daerah yang belum memiliki kodim dan polres tersebut. Salah satunya berupa serangan kelompok kriminal bersenjata.
Di Kabupaten Nduga, sebanyak tiga anggota TNI gugur dan 4.000 warga mengungsi. Di Kabupaten Puncak, satu anggota Brimob dan enam warga sipil meninggal. Terakhir, di Intan Jaya, sebanyak tiga warga sipil meninggal.
"Daerah-daerah tersebut hanya memiliki polsek (kepolisian sektor) dan koramil (komando rayon militer). Jumlah anggota polisi dan TNI pun tidak sampai puluhan orang. Akibatnya, rawan terjadi gangguan keamanan," ungkap Klemen.
Ia menuturkan, Pemprov Papua berharap DPR dapat memfasilitasi kehadiran polres dan kodim di daerah-daerah tersebut. Tujuannya untuk membantu kepala daerah dalam menjaga ketertiban dan membina masyarakat setempat.
"Pembentukan polres dan kodim membutuhkan regulasi atau persyaratan tertentu. Kami berharap adanya kebijakan khusus untuk Papua sehingga pelayanan TNI dan Polri yang optimal bisa menjangkau daerah-daerah tersebut," ujar Klemen.
Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw, saat ditemui sesuai pertemuan bersama Komisi I DPR, mengatakan, Markas Besar Polri telah menyetujui pembentukan polres di lima kabupaten di Papua tahun depan. Kelimanya yakni Dogiyai, Nduga, Intan Jaya, Yalimo, dan Puncak.
Hal itu untuk memberikan layanan keamanan secara lebih cepat dan tidak lagi menunggu bantuan pasukan dari daerah lain. "Pembangunan markas polres di lima kabupaten ini terlaksana pada awal tahun depan. Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan lancar," kata Paulus.
Ketua Komisi I DPR Meutia Hafid mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan data secara lengkap dalam pertemuan dengan berbagai pihak terkait masalah keamanan di Papua. "Kami akan membahas hasil pertemuan ini dengan kementerian terkait. Mudah-mudahan kami bisa membantu hadirnya solusi bagi masalah keamanan di Papua," tuturnya.