Pelaksanaan Unit Layanan Pengadaan di Papua Belum Ideal
Komisi Pemberantasan Korupsi masih menemukan 10 kabupaten di Provinsi Papua belum mengefektifkan unit layanan pengadaan untuk tender pengadaan barang dan jasa.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi masih menemukan 10 kabupaten di Provinsi Papua belum mengefektifkan unit layanan pengadaan untuk tender pengadaan barang dan jasa. KPK berharap akhir November 2019 unit layanan pengadaan itu sudah bisa diaplikasikan untuk menjauhkan tender itu dari potensi korupsi.
Koordinator Komisi Pemberantasan Korupsi Wilayah Papua Maruli Tua di Jayapura, Jumat (15/11/2019), mengatakan, promosi unit layanan pengadaan (ULP) sudah kerap dilakukan. Namun, pelaksanaannya di Papua belum maksimal, seperti di Dogiyai, Waropen, dan Mamberamo Raya. Padahal, pelaksanaan ULP telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
”Kami telah membina Pemprov Papua beserta 28 pemkab dan 1 pemkot di dalamnya untuk pengelolaan anggaran dan pengawasan data terkait aset daerah. Namun, banyak pemda belum mengaplikasikannya,” kata Maruli.
Ia menuturkan, semua pemda yang belum menjalankan ULP beralasan sama, kekurangan sumber daya manusia. Ada juga daerah yang belum melaksanakan ULP karena gangguan keamanan, seperti Kabupaten Nduga.
”Komitmen kepala daerah sangat menentukan pelaksanaan ULP. Contoh baik datang dari Kabupaten Asmat. Meski tidak memiliki jaringan internet memadai, mereka bisa memaksimalkan ULP dan mengeluarkan terobosan lainnya,” tutur Maruli.
Ia menambahkan, KPK memberikan batas waktu bagi seluruh pemda agar segera mengefektifkan ULP hingga akhir November ini. ”Apabila hingga akhir tahun belum ada perubahan, kami akan fokus membina kabupaten yang serius memperbaiki sistem pengelolaan anggarannya,” katanya menambahkan.
Koordinator Wilayah VIII Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Adlinsyah Malik mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov Papua untuk memberikan pelatihan peningkatan SDM bagi tenaga ULP di seluruh Papua. ”Kami akan fokus membina petugas ULP. Ironis apabila tidak ada yang bisa melakukannya,” kata Adlinsyah.
Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang mengatakan, telah menggelar pelatihan bagi tenaga ULP selama dalam beberapa tahun terakhir. ”Kami akan menindaklanjuti arahan dari KPK terkait pembinaan SDM untuk bertugas di ULP,” kata Anggiat.
Menurut Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Dogiyai Samuel Rihi, Pemkab Dogiyai sudah memiliki ULP, tetapi belum efektif karena keterbatasan tenaga. Namun, ia meyakinkan bahwa Pemkab Dogiyai berkomitmen melaksanakan arahan KPK untuk pengadaan barang dan jasa melalui ULP.
”Kami telah mengajukan permintaan ke Pemprov Papua untuk memberikan pelatihan tenaga ULP di Dogiyai. Mudah-mudahan kami segera mengimplementasikannya tahun depan,” kata Samuel.