logo Kompas.id
NusantaraPemerkosa Anak Kandung di...
Iklan

Pemerkosa Anak Kandung di Kapuas Ditangkap Polisi

AB (44), pemerkosa anak kandung, ditangkap aparat Polres Kapuas, Kalimantan Tengah. Polisi memberikan pendampingan intensif kepada korban untuk menekan trauma.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BlgNKNwyyDTeLdreWiCwJFr3xwI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FSAFRICA-CRIME-ASSAULT-CHILDREN-SCHOOL_71443349_1539607238.jpg
AFP/GULSHAN KHAN

Para gadis berlatih metode pertahanan diri di Sekolah Dasar Mbuyisa Makhubu di Orlando West, di Soweto, Afrika Selatan.

KUALA KAPUAS, KOMPAS — AB (44), pemerkosa anak kandung, ditangkap aparat Polres Kapuas, Kalimantan Tengah. Polisi memberikan pendampingan intensif kepada korban untuk menekan trauma.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kapuas Ajun Inspektur Dua Maliana Sri Wahyuni mengatakan, AB melakukan perbuatan itu di rumahnya, Jumat (25/10/2019).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000