Pendapatan Lampung Ditarget Rp 7,8 Triliun pada 2020
Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pendapatan daerah pada 2020 mencapai Rp 7,8 triliun. Pemda juga diminta memprioritaskan program pencegahan bencana dan penangkalan paham radikal.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pendapatan daerah pada 2020 mencapai Rp 7,8 triliun. Selain untuk pembangunan infrastruktur, pemda juga diminta memprioritaskan program pencegahan bencana dan penangkalan paham radikal.
Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (18/11/2019). Rapat yang digelar selama dua sesi tersebut dihadiri oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia.
Arinal memaparkan, proyeksi pendapatan daerah itu didapat dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 3,3 triliun, dana perimbangan Rp 4,4 triliun, dan pendapatan lain-lain Rp 51,6 miliar. Dibandingkan dengan APBD 2019, pendapatan Lampung pada 2020 diproyeksikan dapat naik sekitar Rp 500 miliar.
Adapun belanja daerah dianggarkan Rp 7,7 triliun. Dengan begitu, APBD Lampung pada 2020 diharapkan masih surplus sekitar Rp 100 miliar. ”Ini telah melalui kajian dan pembahasan antara tim anggaran pemerintah daerah dan pihak terkait agar program yang akan dijalankan memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah,” kata Arinal.
APBD Lampung pada 2020 diharapkan masih surplus sekitar Rp 100 miliar.
Terkait hal itu, sejumlah masukan terkait pengelolaan APBD 2020 dilontarkan oleh fraksi di DPRD Lampung. ”Bencana banjir dan tanah longsor yang berpotensi terjadi selama musim hujan perlu diantisipasi,” kata Sekretaris Fraksi Demokrat Deni Ribowo saat menyampaikan pemandangan umum.
Deni juga menilai, pendapatan yang ditarget oleh Pemprov Lampung masih dapat ditingkatkan. Apalagi, sejumlah infrastruktur strategis, seperti jalan tol dan bandara internasional di Lampung, sudah terbangun. Pemerintah diminta lebih agresif untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.
Selain itu, pemprov juga diminta mengoptimalkan program untuk menangkal radikalisme di Lampung melalui kegiatan keagamaan. Peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Markas Besar Poltabes Medan pada Rabu (13/11/2019) semestinya menjadi perhatian Pemprov Lampung. Apalagi, Lampung juga menjadi tempat persembunyian terduga terorisme, beberapa waktu lalu.
Kota Baru
Budhi Condro Wati dari Fraksi PDI-P menyatakan, pihaknya mendukung rencana Pemprov Lampung dalam melanjutkan pembangunan Kota Baru di Jati Agung, Lampung Selatan. Sebelumnya, pembangunan kawasan kantor pusat pemerintahan Provinsi Lampung di lahan seluas 450 hektar terhenti sejak lima tahun terakhir.
Menurut Budhi, pembangunan Kota Baru perlu dilanjutkan agar kawasan itu dapat menjadi pusat ekonomi baru bagi Lampung. Dengan beroperasinya jalan tol dari Bakauheni hingga Kayu Agung, Kota Baru menjadi lokasi strategis bagi pengembangan ekonomi di Lampung karena dekat dengan akses tol. Selain itu, investasi yang telah digelontorkan Pemprov Lampung tidak sia-sia.
Sekretaris Daerah Lampung Fahrizal Darminto menuturkan, saat ini Pemprov Lampung tengah mengkaji ulang rencana pembangunan Kota Baru, Lampung Selatan.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung, Dedi Hermawan, menilai, potensi pendapatan daerah Lampung bisa jauh lebih besar jika pemerintah memanfaatkan sejumlah aset yang masih terbengkalai. Selain itu, Pemprov Lampung juga perlu mendorong pemerintah pusat dan swasta untuk berkontribusi terhadap perekonomian Lampung.
Dedi menambahkan, Pemprov Lampung juga perlu menyisir sejumlah alokasi anggaran belanja rutin dan belanja pegawai yang masih cukup besar. Program harus diprioritaskan untuk pembangunan yang berdampak langsung pada layanan masyarakat.
Terkait pembangunan Kota Baru, Dedi mendukung rencana tersebut. Dengan adanya pusat pemerintahan baru, layanan kepada masyarakat diharapkan bisa lebih besar.