Kesadaran Membayar Pajak di Kalselteng Masih Rendah
Kesadaran masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dalam membayar pajak masih rendah. Kondisi itu membuat penerimaan pajak tidak optimal kendati potensi penerimaannya besar.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Kesadaran masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dalam membayar pajak masih rendah. Kondisi itu membuat penerimaan pajak tidak optimal kendati potensi penerimaannya besar.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) Cucu Supriatna menyebutkan, jumlah wajib pajak badan yang terdaftar di Kalselteng sekitar 93.000 dan wajib pajak orang pribadi sekitar 860.000.
”Dari jumlah tersebut, yang membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah baru sekitar 20 persen. Untuk itu, kami perlu terus menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, instansi, dan para wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak,” kata Cucu dalam acara Tax Gathering ”Pajak Kita Gasan Banua” di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (18/11/2019) malam.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak, yaitu dengan menggelar Tax Gathering. Dalam acara tersebut, Kanwil DJP Kalselteng memberikan apresiasi kepada para wajib pajak besar di wilayah Kalselteng yang sudah menyetorkan pajak tepat waktu dan tepat jumlah.
Wajib pajak badan yang menerima apresiasi adalah PT Bhumi Rantau Energi, PT Adaro Indonesia, PT Kalimantan Prima Persada, PT Mitra Mendawai Sejati, PT Jhonlin Baratama, dan PT Pelabuhan Indonesia III Cabang Banjarmasin. Adapun wajib pajak orang pribadi yang menerima apresiasi adalah HM Zaini Mahdi, HM Rihans Variza, Mohammad Gazali, dan Anton Gunadi.
Menurut Cucu, kontribusi para wajib pajak badan ataupun orang pribadi itu cukup besar untuk membangun daerah Kalsel dan Kalteng. ”Apresiasi ini mudah-mudahan bisa memberikan contoh kepada para wajib pajak lain di wilayah Kalselteng untuk membayar pajak sesuai jumlah dan tepat waktu,” tuturnya.
Sampai dengan Senin (18/11), Cucu mengemukakan, realisasi penerimaan pajak tahun 2019 di Kanwil DJP Kalselteng baru mencapai 74,9 persen dari target penerimaan sebesar Rp 15,8 triliun. Untuk itu, pihaknya harus bekerja keras dalam waktu kurang dari dua bulan untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini. ”Kami tetap berupaya agar target bisa tercapai maksimal,” ujarnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Kalsel Siswansyah mengatakan, pendapatan negara dari pajak juga dialokasikan untuk dana perimbangan bagi provinsi dan kabupaten/kota. ”Dana itu sangat diperlukan untuk membiayai pembangunan di daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Siswansyah, Kanwil DJP Kalselteng bersama pemda harus terus bergerak membuat terobosan-terobosan baru serta melakukan berbagai inovasi untuk menggali potensi baru guna meningkatkan pendapatan negara dan pendapatan asli daerah, mulai dari peningkatan pelayanan, sumber daya manusia, hingga penyempurnaan sarana prasarana perpajakan.
”Potensi penerimaan pajak masih sangat besar karena yang tergali saat ini baru sekitar 20 persen. Kalau nanti bisa mencapai 50 persen, tentu pembangunan di Kalsel dan Kalteng bisa lebih maju. Masyarakat juga akan semakin sejahtera,” katanya.