Janji penetapan kawasan tanpa rokok di Malioboro, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, terus didorong. Titik-titik area merokok sedang disiapkan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·2 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Janji penetapan kawasan tanpa rokok di Malioboro, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, terus didorong. Titik-titik area merokok sedang disiapkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Menurut rencana, penerapan kawasan tanpa rokok ini akan diuji coba awal Desember 2019.
Peraturan mengenai kawasan tanpa rokok telah dibuat Pemerintah Kota Yogyakarta sejak tahun 2017. Aturannya tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Akan tetapi, hingga Minggu (24/11/2019), masyarakat masih leluasa merokok di sepanjang Malioboro. Mereka bahkan merokok di tengah keramaian dan banyak terdapat anak-anak. Puntung rokok juga dibuang begitu saja. Banyak puntung ditemukan di sekitar pot tanaman hias. Jumlahnya lebih banyak saat akhir pekan.
Gerah dengan hal ini, komunitas Global No Cigarettes Movement menggelar aksi di sepanjang trotoar Malioboro, Minggu pagi. Aksi itu dinamai ”Satu Puntung, Sejuta Masalah”. Pesertanya sekitar 50 orang. Mereka berhasil mengumpulkan hampir 9.000 puntung rokok sepanjang pagi hingga siang.
”Ini jadi data kami mendorong Pemerintah Kota Yogyakarta segera menerapkan kawasan tanpa rokok di Malioboro,” kata Presiden Global No Cigarettes Movement Janitra Hapsari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta, yang juga Ketua Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok, Agus Winarto mengatakan, penerapan uji coba kawasan tanpa rokok bakal dimulai awal Desember. Uji coba itu akan dilakukan dalam waktu 2-3 bulan sebelum diterapkan penuh.
Selain itu, pemetaan tempat khusus merokok di kawasan wisata itu sudah dilakukan. Titik yang dipilih adalah sekitar Hotel Grand Inna Malioboro, Mal Malioboro, Gedung DPRD DIY, Pasar Beringharjo, Kepatihan, dan Titik Nol KM Yogyakarta. Model tempat khusus merokok itu berupa area khusus yang dipasangi asbak berukuran besar. Nanti bakal dipasang penanda bahwa area itu merupakan tempat khusus merokok.
Agus mengatakan, penerapan peraturan kawasan tanpa rokok itu masih dilakukan persuasif. Sebab, wisatawan yang berkunjung destinasi tersebut berbeda-beda setiap harinya. Sosialisasi akan dilakukan terus menerus, termasuk menggandeng agen wisata dan hotel-hotel.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, penerapan kawasan tanpa rokok merupakan salah satu upaya menciptakan Kota Yogyakarta sebagai kota sehat. Kawasan Malioboro juga nantinya bisa menjadi destinasi yang semakin nyaman dikunjungi. Namun, tahapannya tidak mudah dan membutuhkan kerja sama semua pihak.
”Harapannya, (kawasan tanpa rokok) ini bisa dilakukan (secara penuh) secepatnya. Kalau melibatkan destinasi wisata dan fasilitas publik, kita harus bicara dengan seluruh elemen yang ada,” kata Heroe.