Pendapatan Asli Daerah Lombok Barat Tahun Ini Diperkirakan Tidak Tercapai
Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, selama Januari-Desember 2019 diperkirakan tidak mencapai target. Banyak wajib pajak fokus menggunakan uangnya untuk membangun rumah pascagempa.
Oleh
KHAERUL ANWAR
·2 menit baca
MATARAM, KOMPAS-Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, selama Januari-Desember 2019 diperkirakan tidak mencapai target. Banyak wajib pajak fokus menggunakan uangnya untuk membangun rumah pascagempa.
"Target Pendapatan Asli Daerah 2019 dari sektor pajak perkotaan dan pedesaan (P2) sebesar Rp 16 miliar. Namun, sejak Januari hingga pekan ketiga November, PAD baru mencapai Rp 12 miliar atau 76 persen dari target awal," ujar Saikhu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Barat, di sela-sela acara Gebyar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan Lounching Pembayaran P2 di Lombok Barat, Senin (25/11/2019).
Gempa Lombok mengakibatkan sekitar 72.222 unit rumah rusak setahun lalu. Akibatnya, hingga kini, sebagian besar pendapatan masyarakat tersedot untuk biaya rehabilitasi dan rekonstruksi rumah rusak. Wajib pajak bahkan mengusulkan agar pembayaran PBB ditunda, dikurangi, bahkan dihapuskan.
“Kalau pun dalam sisa waktu sebulan (Desember 2019) penarikan pajak digenjot, hasilnya akan mentok sampai 85 persen atau 90 persen,” tutur Saikhu.
Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid mengatakan, sumber pemasukan terbesar berasal dari pariwisata mencapai 40 persen-50 persen dari total PAD. Namun, akibat gempa, pemasukan dari sektor pariwisata diperkirakan hanya sekitar 20 persen.
Kondisi itu diperparah dampak kenaikan tiket pesawat terbang dan kebijakan bagasi berbayar. Hal itu menjadikan kunjungan wisatawan ke kawasan wisata seperti Pantai Senggigi, menurun. Oleh sebab itu, dengan pertimbangan kondisi perekonomian warga dewasa ini, Pemkab Lombok Barat memenuhi permintaan sebagian besar wajib pajak untuk menunda pembayaran pajaknya.
Menurut Saikhu, tahun 2020, dirinya optimis sektor pajak P2 ini bisa dioptimalkan, karena Pemkab Lobar akan memuktahirkan data objek pajak melalui sensus PBB. Untuk memudahkan layanan, Badan Pendapatan Daerah Lombok Barat akan melayani pembayaran secara daring bekerja sama dengan Bank NTB Syariah dan PT Pos Indonesia.
“Kegiatan Gebyar PBB hari ini merupakan langkah sosialisasi dan pembinaan kepada petugas agar lebih meningkatkan kinerjanya, termasuk meningkatkan kesadaran para wajib untuk taat membayar pajak tepat waktu,” ucap Saikhu.