logo Kompas.id
NusantaraYLBHI Gugat Dugaan Penculikan ...
Iklan

YLBHI Gugat Dugaan Penculikan Petani SMB

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mendaftarkan gugatan praperadilan dugaan penculikan terhadap Domiri, saksi kunci penangkapan 59 petani Serikat Mandiri Batanghari, ke Pengadilan Negeri Jambi.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0HV-q8td3tvxTcDoUM3kSOUs9xM=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F9a520710-aa89-4861-a0e0-dc71b545933b_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Kepala Polda Jambi Inspektur Jenderal Muchlis menunjukkan senjata yang digunakan warga Serikat Mandiri Batanghari sewaktu menyerang aparat pada Juli 2019.

JAMBI, KOMPAS — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mendaftarkan gugatan praperadilan dugaan penculikan terhadap Domiri, saksi kunci kasus penangkapan 59 petani Serikat Mandiri Batanghari, ke Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (26/11/2019). Dalam gugatannya, YLBHI menuntut Kepala Kepolisian Daerah Jambi melepaskan Domiri.

”Dugaan penculikan Domiri terjadi pada Senin kemarin sewaktu dia sedang berada dalam ruang saksi di gedung PN Jambi,” ujar Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI Era Purnama Sari seusai mendaftarkan gugatan praperadilan tersebut.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000