logo Kompas.id
NusantaraNapi Kendalikan Peredaran...
Iklan

Napi Kendalikan Peredaran Narkoba di Cirebon

Peredaran narkotika dan obat terlarang di Cirebon, Jawa Barat, masih dikendalikan narapidana di sejumlah lembaga pemasyarakatan. Peran aktif polisi dan lembaga pemasyarakatan dibutuhkan untuk mengatasi masalah laten itu.

Oleh
abdullah fikri ashri
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hY6isVvvTRki6wTl2Kn5ZwzduQ8=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fede26548-96a2-4310-a71c-ef76db68456c_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Kepala Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy menunjukkan barang bukti sabu dalam konferensi pers di Markas Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, Rabu (27/11/2019). Sebulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menyita 374 gram sabu dari sejumlah tersangka.

CIREBON, KOMPAS — Peredaran narkotika dan obat terlarang di Cirebon, Jawa Barat, masih dikendalikan narapidana di sejumlah lembaga pemasyarakatan. Peran aktif polisi dan lembaga pemasyarakatan dibutuhkan untuk mengatasi masalah laten itu.

Dalam konferensi pers Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Cirebon Kota, Rabu (27/11/2019), di Kota Cirebon, terungkap peredaran narkoba yang diduga melibatkan seorang narapidana berinisial T di Lembaga Pemasyarakatan  Ciamis. Polisi menangkap empat orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000